JAKARTA - Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, mewakili Pemerintah Kota Sukabumi menerima 2 (dua) penghargaan pada Acara Penghargaan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022, yaitu Penghargaan RB Tahun 2022 dan Penghargaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022.
Pada Tahun 2022, Indeks RB Kota Sukabumi mengalami peningkatan dari sebelumnya Kategori B menjadi Kategori BB. Sedangkan hasil Evaluasi ZI, Puskesmas Sukabumi memperoleh Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Abdullah Azwar Anas, pada Selasa, 6 Desember 2022 di Birawa Hall Hotel Bidakara Jakarta.
Semoga dengan diperolehnya penghargaan ini, pelayanan publik dan birokrasi di Kota Sukabumi semakin baik dan berdampak langsung terhadap masyarakat Kota Sukabumi.
'' Penghargaan ini memacu komitmen untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi dengan budaya kinerja profesionalisme yang baik,'' ujar WakilnWali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencapaian visi terwujudnya Kota Sukabimi religius, nyaman dan sejahtera (Renyah).
Di mana indeks RB sebagai indikator sasaran strategi tolak ukur keberhasilan pencapaian tata kelola pemerinatahan yang baik. Sehingga pemkot harus berkomitmen dalam menjalankannya.
Sementara terkait Puskesmas Sukabumi memperoleh Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dapat mendorong lahirnya layanan berkualitas di fasilitas kesehatan.
Dok : Agus Rustiawandi