Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk penyusunan perencanaan tahun 2024 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, di Hotel Anugerah Kamis (23/2/2023).
FPD merupakan forum perencanaan pembangunan daerah yang menjembatani prinsip partisipasi warga. Melalui FPD ini diharapkan segala bentuk program kerja sekertariat DPRD bisa teraplikasikan dengan baik, serta melahirkan inovasi-inovasi.
DPRD memiliki 3 peranan penting diantaranya sebagai fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah bersama Wali Kota, DPRD juga sebagai fungsi anggaran Fungsi anggaran dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama dengan Pemerintah Kota Sukabumi.
" Selain itu DPRD juga sebagai Fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang peraturan Wali Kota dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkot," jelasnya.
Melalui fasilitasi yang ada, segala bentuk rencana kerja diharapkan berjalan dengan baik melalui program yang ada di DPRD. DPRD juga diharapkan mampu bersinergi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mampu melahirkan produk terbaik dalam pembangunan Kota Sukabumi kita