Ini Arahan Wali Kota Sukabumi Saat Lantik Pejabat Eselon III dan IV serta Kepala Sekolah

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (3/4/2023).

Dalam momen ini wali kota berharap para pejabat yang dilantik langsung bergerak cepat melakukan kinerja terbaik jepada warga. Acara ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketuw TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Sekda Kota Sukabumi Dida Sambada, Asisten Daerah (Asda), dan para pimpinan SKPD.

'' Selamat atas pelantikan untuk menjalankan amanah baru, semoga tetap berada dalam koridor yang benar, mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dan fokus komitmenpelayanan kepada masyarakat,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Tiga hal ini dititipkan baik pejabat struktural, fungsional dan para kepala sekolah.

Pelantikan baik promosi, mutasi dan rotasi kata Fahmi adalah hal yang biasa atau fitrah. Terutama dalam organisasi yang sehat senantiasa mengajak seluruh elemen bagian dalam organisasi dapat berperan secara dinamis. 

Pelantikan kali ini dikaitkan. Pertama dua jabatan Irban kosong karean sah satunya pensiun, ada 3 kabatan eselon tiga lainnya kabag maupun kabid, dan ada 25 eselon 4 kosong yakni 23 orang pensiun dandua orang mutasi ke Jabar.

Selain itu 5 jabatan lurah yang kosong dua pensiun dan dua mutasi ke jabatan lainnya. Disamping itu ada 19 jabatan kepala sekolah yang kosong yakni 18 pensiun dan 1 meninggal dunia.

'' Memahami saat ini dalam posisi mandatory wali kota berdasarkan UU sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) berwenang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan,'' kata Fahmi. Di mana rotasi, mutasi dan promosi bukan sesuatu yang mudah dengan regulasi yang baru.

Misalnya ketika Irban kosong, maka diisi dengan rekomendasi gubernur dan kalau tidak sesuai diganti dengan yang baru. Selain itu untuk mengangkat camat harus ada rekomendasi gubernur. 

Intinya kata Fahmi, proses pelantikan membutuhkan proses panjang dan titipkan benar setelah sumpah/janji ini diharapkan tiga hal. Pertama jadilah aparatur yang responsif dimanapun ditugaskan.

Kedua adaftif dimanapun ditugaskan, beradaftasi dengan lingkungan. Misalnya kepala sekolah dengan kurikulum merdeka bukan sebatas mencapai target kurikulum beradaptasi dengan dunia masa depan.

Ketiga, jadilah problem solver jangan jadi troubel maker yakni aparatur yang memecahkan masalah bukan mencari masalah. Khusus untuk jabatan tertentu wali kota menitipkan pesan khusus.

'' Saya titipkan Kabag Pemerintahan, konsolidasi camat dan lurah terlebih dalam menghadapi pesta demokrasi di 2024,'' kata Fahmi. Kesiapan kabag pemerintahan sukses tidaknya perjalanan pemilu, pilpres dan pilkada.

Untuk Irban yang kini diisi penuh seluruhnya, bukan hanya sektor keuangan tapi sektor lainnya. Untuk Kabag Hukum akselerasi bagian hukum. Untuk Lurah sebagai cermin kepala daerah di wilayahnya masing-masing dapat menjadi panutan.

'' Kepala sekolah diberi tugas tambahan menjaga mutu kualitas pendidikan siapkan generasi emas masa depan pemimpin terbaik di masanya,'' kata Fahmi. Misalnya menghadapi kenakalan pelajar yang masih terjadk mari minimalisir dan tutup buka lembaran baru dengan kolaborasi dan komunikasi.

Terutama penanaman kegiatan keagamaan dan gerakan pramuka ikon membentuk karakter anak. '' Setelah pelantikan ada tugas dan tidak terlalu lama beradaptasi, langsung bekerja, pelantikan sudah dipersiapkan untuk kota yang lebih baik,'' kata dia.

Harapanya di usia 109 tahun Kota Sukabumi membanggakan dengan karya dan langkah nyata. Mari membangun untuk Sukabumi yanh dicintai selamanya dengan melahirkan kinerja dan karya terbaik untuk Sukabumi.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.