Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan terbaik ke satu tingkat kota dalam ajang penghargaan pembangunan daerah (PPD) tingkat nasional. Pengumuman penghargaan ini disampaikan dalam acara pengarahan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin dalam Musrenbangnas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023).
Dalam ajang tersebut Kota Sukabumi meraih peringkat pertama disusul peringkat kedua Kota Palu dan peringkat ketiga Kota Semarang. '' Alhamdulillah Kota Sukabumi meraih peringkat pertama kategori kota dalam penghargaan pembangunan daerah (PPD) tingkat nasional,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
PPD diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian sasaran pembangunan daerah, dan inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan. Di mana, PPD merupakan evaluasi komprehensif dan kreatif terhadap pembangunan tingkat provinsi, kabupaten, kota dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan.
Dalam narasi video penghargaan Kota Sukabumi meraih penghargaan lewat inovasi Danakitri Sukabumi Creative Hub (SCH) mendorong tumbuhnya kreatifpreneur. Melalui akselerasi dan penataan ekonomi kreatif seperti classroom, festival, bootcamp, dan meningkatkan jumlah pelaku ekraf, wirausaha, pendapatan sektor pajak dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Selain itu capaian tingkat kemiskinan, IPM, dan pertumbuhan ekonomi didukung oleh 15 program unggulan. Opini BPK WTP 8 kali berturut-turut, serta penyerapan belanja terbaik ke-2 nasional. Berikutnya pendekatan proses perencanaan melalui Youth Planner Conference dan FGD kelompok disabilitas.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerangkan, PPD merupakan evaluasi kreatif menguatkan sinergitas pusat dan daerah menciptakan kolaborasi untuk kesejahteraan. '' PPD 2023 diharapkan dapat menambah data daerah terbaik yang menginspirasi pemerataan kesejahteraan, kemajuan dan keberlanjutan,'' kata dia dalam momen pengumuman penghargaan.
Kegiatan ini proses evaluasi dalam bentuk ajang penghargaan yang menilai dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, capaian pembangunan dan inovasi di daerah. Penghargaan memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaaan, pencapaian pelaksanaan dan inovasi pembangunan.
Tim penilai ajang tersebut dari independent mulai akademisi, profesional, jurnalis dan NGO. Selain itu penilai utama lintas kementerian dan tim penilai teknis lintas sektoral.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menerangkan, PPD yang dilaksanakan merupakan evaluasi perencanaan dan pembangunan dengan ruang lingkup penilaian yang meliputi: (1) Proses penyusunan dokumen RKPD, (2) Kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD), (3) Pencapaian pembangunan daerah, dan (4) Inovasi pembangunan yang dikembangkan.
Adapun Inovasi Pembangunan Pemerintah Kota Sukabumi pada PPD 2022 adalah Dana Kitri (Sukabumi Creative Hub), yang bermaksud mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif agar menjadi creativepreneur melalui akselerasi dan penataan potensi ekonomi kreatif dengan pola pelatihan, exhibition, pemasaran, akses keuangan, pendampingan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi.
Menurut Reni, sebelumnya Kota Sukabumi meraih PPD Terbaik se-Jawa Barat sehingga mewakili Provinsi Jawa Barat mengikuti Penilaian PPD Tingkat Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dengan rangkaian evaluasi melalui tiga tahap yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
Reni mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah berpartisipasi dalam perencanaan dan pembangunan kota. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi semua pihak dapat mencapai hasil yang memuaskan untuk memajukan Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup seluruh warga Kota Sukabumi.