FPD BKPSDM Fokus Kembangkan Sistem Merit dan SDM Aparatur



FPD BKPSDM diharapkan menghasilkan strategi yang efektif untuk mengembangkan sistem merit dan SDM aparatur di Kota Sukabumi. BKPSDM didorong untuk memfasilitasi model pelatihan yang beragam dan efisien, serta menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Hal tersebut disebutkan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi pada hari Senin, 26 Februari 2024.

FPD ini fokus membahas sistem merit dan peningkatan sumber daya aparatur (SDM) dengan tema "Manajemen Talenta: Pijakan Utama dalam Implementasi Sistem Merit".

Kang Tutus, sapaan akrab Pj. Wali Kota Sukabumi, mengapresiasi penampilan seni dan kreativitas dalam FPD BKPSDM. Ia menekankan pentingnya kerja dengan nyaman.

Pj, Wali Kota Sukabumi melanjutkan, digitalisasi dan implementasi sistem merit harus diimplementasikan secara bertahap, seperti yang diterapkan di Jawa Barat.

“Setiap ASN memiliki kapasitas terbaik. Oleh sebab itu, secara proporsional, harus bekerja sesuai dengan kemampuannya. Dan tentu saja banyak bakat yang harus dikembangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa penerapan sistem merit di instansi masih memiliki beberapa tantangan, seperti pemahaman ASN yang belum merata dan keterbatasan anggaran.

Maka diperlukan upaya untuk memperkuat komitmen dalam mendukung sistem merit, meningkatkan regulasi dan kebijakan yang mendukung sistem merit, dan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada ASN tentang sistem merit.

“Kita harus menguasai tugas yang akan diemban. Sistem merit akan dilakukan secara bertahap di Kota Sukabumi. Kita mencontoh ke Pemprov Jawa Barat, dan nilainya terbaik untuk seluruh Indonesia. Kenapa tidak, di kita juga dapat diterapkan,” papar Kang Tutus.

Untuk mengimplementasikan sistem merit, Penjabat Wali Kota Sukabumi telah membentuk Tim Penilai Kinerja.

“Mungkin nanti akan dilaksanakan pengisian beberapa jabatan yang kosong, mekanismenya berdasarkan usulan dari kepala SKPD. Kemudian dikaji oleh Tim Penilai Kinerja sampai muncul tiga besar, dan proses selanjutnya melalui wawancara mengenai peminatan, pengalaman kerja, integritas, dan kepemimpinan,” kata Kusmana Hartadji.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM, Taufik Hidayah, melaporkan sesuai arahan dari Pj. Wali Kota Sukabumi bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan data ilmiah dan hal ini akan menjadi rencana kerja tahun 2025. Kota Sukabumi berkomitmen untuk mereplikasi sistem merit Pemprov Jawa Barat.

“Pengembangan kompetensi aparatur juga masih terkendala anggaran. Oleh karena itu, FPD ini akan membahas model pelatihan yang tepat dan sesuai dengan ketersediaan anggaran,” jelas Taufik.

Beberapa poin penting arahan Penjabat Wali Kota Sukabumi:
  • Penerapan sistem merit secara bertahap dengan mengikuti best practice dari Jawa Barat.
  • Peningkatan SDM aparatur melalui pelatihan yang beragam dan efisien.
  • Penguatan pemahaman ASN tentang sistem merit.
  • FPD BKPSDM merupakan langkah penting dalam mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas di Kota Sukabumi.

Pewarta          : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi 

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.