Penjabat (Pj.) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025, di Hotel Balcony Senin (26/2/2024).
Kegiatan ini dalam mendorong penyusunan rencana pembangunan di 2025 khususnya dalam laporan kinerja dan keuangan tepat waktu. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sukabumi Hasan Ashari, Kepala BPKPD Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.
" Untuk membangun suatu daerah perlu didukung oleh sumber pendapatan. Diharapkan pertemuan ini dapat mensinkronisasikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan untuk pendapatan kita," ujar Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. BPKPD selaku perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sementara itu tugas BPKPD untuk pembantuan yang diberikan kepada daerah di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan barang milik daerah melakukan berbagai program, kegiatan, sosialisasi, bimtek serta digitalisasi di bidang pendapatan daerah.
" Sehingga diharapkan pendapatan daerah mampu menjadi perangkat daerah yang mendukung tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik (Good Governance) dan Inovatif," terangnya.
Dijelaskan Kusmana, BPKPD Kota Sukabumi tahun 2023 dalam hal pengelolaan pendapatan daerah telah memenuhi beberapa capaian di antaranya adalah tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) melalui survey Implementasi elektronik transaksi pemerintah daerah (IETPD) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
" Periode semester I dan II tahun 2023 Kota Sukabumi berada pada peringkat 17 tingkat Provinsi Jawa Barat dengan Indeks 96,00,% dan termasuk ke dalam status digital," jelasnya.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari