Bunda Forum Anak Daerah Kota Sukabumi, Diana Rahesti, menghadiri kegiatan Kick Off Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024 pada Jumat, 23 Februari 2024 di Aula Gedung Sekoper Cinta, Jalan Turangga No. 25 Kota Bandung.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kota Sukabumi. Kick Off KLA tahun 2024 ini bertujuan untuk mendorong komitmen dan kolaborasi antar daerah dalam mewujudkan KLA di Jawa Barat.
Dalam laporannya, ketua panitia menjelaskan bahwa KLA adalah sistem pembangunan dan pemenuhan hak anak yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memberikan peringkat kepada kabupaten/kota yang berhasil dalam menerapkan kebijakan KLA.
Di Jawa Barat, kebijakan KLA telah diterapkan sejak tahun 2013. Saat ini, terdapat 23 kabupaten/kota yang fokus dalam kebijakan perlindungan anak, termasuk Kota Sukabumi.
Tahun ini, kick off dilakukan bersama-sama karena Jawa Barat dapat menjadi provinsi layak anak jika telah ada 27 kabupaten/kota yang menerapkan KLA.
Istri Pj. Gubernur Jawa Barat selaku Bunda Layak Anak Provinsi, Amanda Soemedi, dalam sambutannya, mengatakan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus diperhatikan dan dilindungi.
"Jumlah anak di Jawa Barat mencapai 15,4 juta jiwa dari 49,5 juta jiwa. Ini merupakan bonus demografi bagi bangsa jika dikelola dengan baik," kata Amanda.
Keberadaan anak harus dipersiapkan secara khusus untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Salah satu strateginya yaitu dengan mengembangkan KLA.
"Anak bukan menjadi objek, melainkan subjek yang harus diberikan kesempatan untuk terpenuhi hak-haknya," ujar Amanda.
Amanda juga menekankan pentingnya peran Bunda Layak Anak dalam membangun komitmen agar hak-hak anak terpenuhi.
"Bunda Layak Anak memiliki peran penting untuk membangun komitmen agar hak-hak anak terpenuhi," kata Amanda.
Untuk Kota Sukabumi, dalam mewujudkan Kota Layak Anak telah ditempuh upaya-upaya strategis di antaranya:
- Membentuk Forum Anak Daerah Kota Sukabumi
- Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak
- Menyusun dan menerapkan kebijakan KLA
- Melakukan edukasi dan sosialisasi tentang KLA kepada masyarakat
Tentang KLA
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah penghargaan yang diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan hak-hak anak.
KLA memiliki 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster, yaitu:
- Hak Sipil dan Kebebasan
- Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
- Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
- Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
- Perlindungan Khusus
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Ihsan
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari