FPD Inspektorat Kota Sukabumi: Fokus pada Penjaminan Kualitas dan Konsultasi untuk Perangkat Daerah



Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada mengikuti kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja tahun 2025 Inspektorat Kota Sukabumi, Jumat, 23 Februari 2024 di ruang pertemuan Inspektorat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Daerah Kota Sukabumi Een Rukmini. FPD penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah tahun 2025 ini, mengusung tema Dengan Sssurance dan Consulting Kita Wujudkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu disampaikan peran Inspektorat selaku APIP memegang peranan penting dan vital dalam menjalankan Pemerintahan Daerah atau Organisasi diperlukan Rencana Strategis Rencana kerja, Tujuan, program dan Kegiatan yang sistematis, Integral, Sinkron dan berkesinambungan serta memiliki akuntabilitas yang terukur dengan baik.

" Hal-hal tersebut harus dicapai sesuai dengan ketentuan atau dokumen yang telah ditetapkan secara efektif, efisien, handal, tepat waktu dan berorientasi hasil yang memiliki output dan outcome yang terukur," ujar Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada. 

Dalam mengawal, menjaga dan menjamin semua terlaksana sesuai harapan, koridor dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan, diperlukan sistem pengawasan dan pengendalian yang kuat.

Dijelaskan Dida, Kondisi sekarang sesuai dengan paradigma baru, APIP tak lagi berperan sebagai watchdog yang hanya memata-matai namun berperan sebagai Quality Assurance dan Consulting Partner yang ditandai dengan perubahan peran yang berorientasi untuk memberikan penjaminan kualitas kepada perangkat daerah sebagai mitra audit.

" Oleh sebab itu diperlukan juga perubahan peran dari APIP itu sendiri, baik secara pendekatan, Sikap, Fokus, maupun Komunikasi Audit. Sehingga APIP bisa menjadi agen perubahan bagi Pemerintah Daerah Kota Sukabumi," tandasnya.

Pewarta         : Ovie
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari


Analisis

Poin-poin penting:
  • FPD Rencana Kerja 2025 Inspektorat Kota Sukabumi mengusung tema "Dengan Assurance dan Consulting Kita Wujudkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan".
  • Peran Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) sangat penting dalam menjalankan pemerintahan daerah.
  • Diperlukan rencana strategis yang sistematis, integral, sinkron, berkesinambungan, dan akuntabel.
  • Inspektorat bertransformasi dari watchdog menjadi Quality Assurance dan Consulting Partner bagi perangkat daerah.
  • Diperlukan perubahan peran, pendekatan, sikap, fokus, dan komunikasi audit dari Inspektorat.
  • FPD diharapkan menghasilkan program dan kegiatan yang efektif, efisien, handal, tepat waktu, dan berorientasi hasil.

Analisis:

Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Peran Inspektorat sebagai APKP ditekankan sebagai kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

Perubahan peran Inspektorat dari watchdog menjadi Quality Assurance dan Consulting Partner merupakan langkah yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa Inspektorat tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pembinaan dan pendampingan perangkat daerah.

FPD Rencana Kerja 2025 diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang konkret untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Transformasi Inspektorat menjadi Quality Assurance dan Consulting Partner merupakan langkah yang positif, dan perlu diiringi dengan langkah konkret dan terukur. (Kang Warsa)


Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.