Penjabat Wali Kota Sukabumi Paparkan Capaian BPJS Ketenagakerjaan pada Paritrana Award 2024

Pemerintah Kota Sukabumi menjadi salah satu nomine Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Hal ini menjadi bukti nyata peran pemerintah telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepesertaan, kualitas pelayanan, dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Pada Kamis, 1 Februari 2024, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hatadji, didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, dan para pimpinan SKPD mengikuti penilaian Paritrana Award 2024.

Dalam pemaparannya kepada para juri, Penjabat Wali Kota Sukabumi menyebutkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi sampai Desember 2023 sebanyak 52.402 dari 99.038 jiwa angkatan kerja. Capaian ini lebih besar 3.94% daripada tahun  2022.

“Pada Desember 2023 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 52.402 sehingga persentase coverage kepesertaannya sama dengan 52,91%. Angka ini lebih besar 3.94% daripada tahun 2022 dengan angka coverage 48.97%,” ungkap Kusmana Hartadji.

Penjabat Wali Kota Sukabumi melanjutkan, tenaga kerja Non-ASN seperti THL, TKS, guru honorer, RT, RW, Perangkat Kecamatan-Kelurahan, Limas, dan Kader Posyandu telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tenaga kerja Non-ASN di Kota Sukabumi telah 100% terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk penyelenggara Pemilu, akan didaftarkan di tahun 2024 sebanyak 7.287 sesuai dengan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Sukabumi pada 29 Desember 2023 lalu,” terangnya.

Pemerintah Kota Sukabumi juga telah melakukan sejumlah sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Salah satunya melalui inovasi mall pelayanan publik (MPP) DPMPTSP Kota Sukabumi. Berbagai pihak terus didorong untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita juga telah menerbitkan surat edaran dan instruksi agar ASN dan masyarakat menyertakan para asisten rumah tangga ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, inovasi perlindungan juga telah dilakukan oleh Baznas Kota Sukabumi kepada 735 petani dan 454 guru ngaji serta marbot,” jelas Penjabat Wali Kota Sukabumi.

Beberapa waktu lalu, melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/1609/Disnaker/2023 sebanyak 57 pegawai di lingkungan OPD/SKPD Kota Sukabumi telah dilindungi oleh dua program; jaminan kecelakaan dan kematian.

Untuk tahun 2024, Pemerintah Kota Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan program pengembangan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk mendorong peran aktif berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sukabumi.


Pewarta         : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.