Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melepas 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti terhitung 1 Juni 2024 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Kamis, 30 Mei 2024.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, dan Pimpinan bjb.
Laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menyebutkan bahwa 10 ASN akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2024.
Sementara itu, Subarkah, mewakili para ASN purnabakti, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas 30 tahun pengabdiannya kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
Ia berharap apa yang telah diberikan selama ini membawa hasil terbaik dan pengabdiannya menjadi amal baik.
Subarkah berpesan kepada pemerintah agar terus memperhatikan masa depan anak-anak sebagai harapan bangsa.
Suparman, dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), mengucapkan selamat kepada para pensiunan dan mengajak mereka untuk menjadi anggota PWRI.
Ia menjelaskan bahwa PWRI ada di bawah naungan Pemkot Sukabumi dengan kegiatan yang berfokus pada silaturahmi para pensiunan.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam arahannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para ASN purnabakti atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.
" Semoga para pensiunan senantiasa diberikan kesehatan dan umur yang berkah," kata Kusmana Hartadji.
Penjabat Wali Kota Sukabumi mengingatkan bahwa pensiun bukan berarti pengabdian kepada masyarakat harus berhenti.
"Saya mengajak para pensiunan untuk tetap berkontribusi dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik," ajaknya.
Acara pelepasan ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi kepada para ASN yang telah memasuki masa purnabakti.
Diharapkan para pensiunan dapat terus berkontribusi dan memberikan sumbangsihnya bagi pembangunan Kota Sukabumi.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari