DPRD Kota Sukabumi Berikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda LKPJ TA 2023

Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, setiap Fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada.

Setelah mendengarkan pemandangan umum dari setiap fraksi, Penjabat Wali Kota Sukabumi memberikan tanggapannya.

Salah satu poin yang dibahas dalam pemandangan umum adalah terkait adanya penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Penjabat Wali Kota menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut telah sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku.

"Terkait penyampaian fraksi tentang ada anggara penambahan pendapatan transfer dari pusat, ini memang sudah ditentukan juknisnya. Perubahannya telah sesuai dengan juklak dan juknis yang ada," ujar Kusmana Hartadji.

Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota Sukabumi menjelaskan bahwa beberapa anggaran yang terbilang besar dalam APBD TA 2023 dikarenakan adanya kebutuhan di beberapa instansi, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.

"Adanya beberapa anggaran cukup besar karena ada kebutuhan seperti di RSUD dan juga di beberapa Puskesmas. Jadi anggarannya tidak hanya dari Dinkes saja," lanjutnya.

Penjabat Wali Kota juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut, termasuk di dalamnya untuk memenuhi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Ketenagakerjaan, telah dialokasikan dari anggaran non-APBD.

Pembahasan Raperda LKPJ TA 2023 ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan LKPJ. Nantinya, setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) LKPJ TA 2023.

Pewarta          : Kang Warsa 
Dokumentasi  : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.