RPJPD dan RPPLH Kota Sukabumi: Membangun Masa Depan yang Sehat dan Lestari

Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana tanggapi jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunhan Hidup (RPPLH) 2024 - 2054.

Jawaban tersebut disampaikan pada saat Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kamal Suhendar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jum'at (12/7/2024). Dalam momen itu PJ Wali Kota menyampaikan apresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi.

Dalam tanggapnya disampaikan, Pemerintah Daerah sangat sepakat, bahwa salah satu yang harus terus di optimalkan adalah penanganan stunting secara massif. Untuk itu maka telah ditetapkan arah pembangunan pertama yaitu pelayanan kesehatan untuk semua.

" Dimana salah satu Perda nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan lingkungan hidup adalah perda yang memiliki tujuan dan ruang lingkup yang berbeda dengan raperda RPPLH ini," ujarnya.

Dijelaskan Kusmana, beberapa prestasi sudah didapatkan Pemerintah Kota Sukabumi terkait beberapa hal termasuk laju pertumbuhan ekonomi. Salah satu target utama RPJPD adalah menguragi kemiskinan dan pegangguran, bahkan kemiskinan di targetkan mendekati nol persen pada tahun 2045.

" Harapan kami bahwa kepala daerah terpilih nanti menjadikan hal tersebut sebagai prioritas dan menjalakan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJPD," terangnya.

Pewarta          : Ovie 
Dokumentasi  : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.