Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, menghadiri kegiatan Audit Kasus Stunting dalam rangka mendukung terwujudnya “Zero New Stunting” pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan DP2KBP3 dan bertujuan untuk mengkaji serta memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait kasus stunting yang ada di Kota Sukabumi.
Audit Kasus Stunting ini merupakan bagian dari Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
Salah satu rencana aksi tersebut adalah pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) guna mendukung target nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024, serta mendukung terwujudnya “Zero New Stunting” di Jawa Barat.
Dalam paparannya, Yadi, salah satu peserta, menjelaskan bahwa audit kasus stunting adalah langkah penting untuk memahami, mengevaluasi, dan menangani masalah stunting secara komprehensif.
Stunting, sebagai masalah kesehatan yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak, baik dalam jangka pendek maupun panjang, memerlukan penanganan serius.
“Pelaksanaan audit ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Audit dilaksanakan dua kali dalam setahun oleh Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar, dengan tujuan mengidentifikasi jumlah kasus, tata kelola, dan rumusan solusi di tiap daerah,” ujarnya.
Program "Mentari Berdasi" dari Dinas Dalduk Kota Sukabumi juga disebutkan sebagai salah satu upaya signifikan dalam penurunan stunting. Program ini memaksimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan deteksi dini pada keluarga berisiko stunting.
Hasan Asari turut memberikan apresiasi kepada seluruh elemen di Kota Sukabumi yang telah berkolaborasi penuh dalam upaya menekan angka stunting.
Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Kota Sukabumi masih berada pada angka 5,69% pada Februari 2024 dengan 1.065 balita stunted, dan meningkat menjadi 6,38% pada Juni 2024 dengan 1.291 balita. Kenaikan ini menunjukkan bahwa tantangan penurunan stunting masih signifikan.
Data dari SSGI tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Sukabumi sebesar 19,2%, dan meningkat menjadi 26,9% pada tahun 2023. Dengan kondisi ini, ia berharap audit kasus stunting bisa menghasilkan intervensi yang lebih efektif, terutama untuk calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta anak baduta.
Hasan Asari juga menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak melalui kolaborasi pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada 2024.
“Ini adalah program prioritas yang harus kita wujudkan bersama, agar generasi mendatang bisa tumbuh dengan lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan DP2KBP3 dan bertujuan untuk mengkaji serta memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait kasus stunting yang ada di Kota Sukabumi.
Audit Kasus Stunting ini merupakan bagian dari Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
Salah satu rencana aksi tersebut adalah pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) guna mendukung target nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024, serta mendukung terwujudnya “Zero New Stunting” di Jawa Barat.
Dalam paparannya, Yadi, salah satu peserta, menjelaskan bahwa audit kasus stunting adalah langkah penting untuk memahami, mengevaluasi, dan menangani masalah stunting secara komprehensif.
Stunting, sebagai masalah kesehatan yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak, baik dalam jangka pendek maupun panjang, memerlukan penanganan serius.
“Pelaksanaan audit ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Audit dilaksanakan dua kali dalam setahun oleh Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar, dengan tujuan mengidentifikasi jumlah kasus, tata kelola, dan rumusan solusi di tiap daerah,” ujarnya.
Program "Mentari Berdasi" dari Dinas Dalduk Kota Sukabumi juga disebutkan sebagai salah satu upaya signifikan dalam penurunan stunting. Program ini memaksimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan deteksi dini pada keluarga berisiko stunting.
Hasan Asari turut memberikan apresiasi kepada seluruh elemen di Kota Sukabumi yang telah berkolaborasi penuh dalam upaya menekan angka stunting.
Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Kota Sukabumi masih berada pada angka 5,69% pada Februari 2024 dengan 1.065 balita stunted, dan meningkat menjadi 6,38% pada Juni 2024 dengan 1.291 balita. Kenaikan ini menunjukkan bahwa tantangan penurunan stunting masih signifikan.
Data dari SSGI tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Sukabumi sebesar 19,2%, dan meningkat menjadi 26,9% pada tahun 2023. Dengan kondisi ini, ia berharap audit kasus stunting bisa menghasilkan intervensi yang lebih efektif, terutama untuk calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta anak baduta.
Hasan Asari juga menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak melalui kolaborasi pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada 2024.
“Ini adalah program prioritas yang harus kita wujudkan bersama, agar generasi mendatang bisa tumbuh dengan lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya.
Pewarta : Puteri Zauhara
Dokumentasi : Ihsan
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari