Dalam upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan Tim P3DN di tingkat Provinsi dan Daerah, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian menggelar Forum Komunikasi Tim P3DN Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 8 hingga 9 Oktober 2024, di Grand Ballroom West Grand Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Moh. Hasan Asari, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andri Firmansyah, yang mewakili pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam laporannya, Heru Kustanto, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mencapai target belanja produk dalam negeri.
Selain itu, forum ini membahas isu-isu strategis serta hambatan terkait program P3DN pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat menguatkan koordinasi antara Tim Nasional P3DN dan Tim P3DN dari pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan target belanja produk dalam negeri,” kata Heru.
Forum ini mencakup beberapa tujuan utama, yaitu:
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah membentuk Tim Nasional P3DN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018. Tim ini bertugas untuk memastikan dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri di setiap instansi pemerintah maupun badan usaha.
“Tim P3DN memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengevaluasi penggunaan produk dalam negeri di setiap instansi. Kami harus berinovasi dan merancang strategi tepat untuk mengurangi ketergantungan pada impor,” ujar Eko.
Berdasarkan data, jumlah Tim P3DN meningkat dari 593 tim pada tahun 2022 menjadi 659 tim pada tahun 2023. Diharapkan, tahun ini jumlah tim akan mencapai 710, sejalan dengan arahan Presiden RI yang menargetkan 95% anggaran pengadaan barang dan jasa dialokasikan untuk produk dalam negeri, sesuai Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022.
Eko menekankan bahwa komitmen terhadap pengadaan dalam negeri bukan sekadar pencapaian angka di atas kertas, melainkan upaya menciptakan kesatuan semangat dan strategi untuk memajukan industri dan ekonomi dalam negeri.
"Semangat bersama ini akan membantu kita mewujudkan target yang telah ditetapkan oleh Presiden," tambahnya.
Dengan forum komunikasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Moh. Hasan Asari, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andri Firmansyah, yang mewakili pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam laporannya, Heru Kustanto, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mencapai target belanja produk dalam negeri.
Selain itu, forum ini membahas isu-isu strategis serta hambatan terkait program P3DN pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat menguatkan koordinasi antara Tim Nasional P3DN dan Tim P3DN dari pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan target belanja produk dalam negeri,” kata Heru.
Forum ini mencakup beberapa tujuan utama, yaitu:
- Sosialisasi terkait pembaruan tugas dan pelaporan Tim P3DN di tingkat pemerintah provinsi dan daerah.
- Fasilitasi evaluasi program P3DN untuk mendukung tercapainya target belanja produk dalam negeri.
- Koordinasi antara Tim Nasional P3DN dengan Tim P3DN di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam rangka menyelesaikan hambatan terkait program P3DN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah membentuk Tim Nasional P3DN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018. Tim ini bertugas untuk memastikan dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri di setiap instansi pemerintah maupun badan usaha.
“Tim P3DN memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengevaluasi penggunaan produk dalam negeri di setiap instansi. Kami harus berinovasi dan merancang strategi tepat untuk mengurangi ketergantungan pada impor,” ujar Eko.
Berdasarkan data, jumlah Tim P3DN meningkat dari 593 tim pada tahun 2022 menjadi 659 tim pada tahun 2023. Diharapkan, tahun ini jumlah tim akan mencapai 710, sejalan dengan arahan Presiden RI yang menargetkan 95% anggaran pengadaan barang dan jasa dialokasikan untuk produk dalam negeri, sesuai Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022.
Eko menekankan bahwa komitmen terhadap pengadaan dalam negeri bukan sekadar pencapaian angka di atas kertas, melainkan upaya menciptakan kesatuan semangat dan strategi untuk memajukan industri dan ekonomi dalam negeri.
"Semangat bersama ini akan membantu kita mewujudkan target yang telah ditetapkan oleh Presiden," tambahnya.
Dengan forum komunikasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pewarta : Indah Okti
Dokumentasi : Ihsan
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari