Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menghadiri acara Gelar pengawas daerah (Larwasda) di Hotel Bounty Kota Sukabumi, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan dengan tema Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP Inisiatif (Integritas, Independen, Profesional, Aktif) Wujudkan Kota Sukabumi Bahagia Lagir Batin ini dihadiri pula Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari dan pimpinan SKPD. Momen tersebut dalam kerangka mendorong pemerintahan yang baik dan bersih.
'' Semangat reformasi birokrasi yang masih berjalan dinamis sampai saat ini, tentunya harus mampu dimaknai sebagai upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan,'' kata Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Terutama, menerapkan prinsip prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka mencapai pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal tersebut kata Kusmana dapat dicapai, apabila seluruh perangkat daerah, khususnya jajaran instansi pemerintah menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien.
Termasuk didalamnya adalah pengawasan yang menjadi salah satu aspek pengendalian yang sangat penting, agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah senantiasa berada pada jalur yang benar (on the track) sesuai dengan pencapaian visi dan misi daerah, serta sejalan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
'' Pengawasan juga mampu mendongkrak kinerja pemerintah menjadi lebih baik, tentunya harus ditunjukkan melalui pelayanan publik yang cepat, tepat dan profesional,'' terang Kusmana. Maupun sebagai bahan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan.
Sekaligus lanjut Kusmana, sebagai masukan bagi pengambil keputusan maupun pelaksana untuk menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan, termasuk mencegah terulangnya kembali kesalahan yang sama di masa mendatang. '' Selaras dengan itu atas nama pribadi dan pimpinan daerah saya memberikan apresiasi positif serta sangat mendukung gelar pengawasan daerah tahun 2024 ini, sebagai upaya bersama,'' ungkapnya.
Pemkot lanjut Kusmana, berupaya secara optimal untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan dengan langkah-langkah riil. Hal ini karena penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi salah satu aspek dalam menetapkan opini BPK.
Selain itu kata Kusmana, saat ini tindak lanjut dari hasil pengawasan menjadi salah satu materi/bahan oleh aparat penegak hukum. Zehingga diharapkan kepala perangkat daerah apabila dari hasil pengawasan terdapat hal-hal yang harus ditindaklanjuti terutama terkait adanya kerugian daerah harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari begitu juga atas hasil pengawasan tahun-tahun sebelumnya diupayakan saat itu untuk ditindaklanjuti.
'' Saya juga mendorong Inspektorat kunjungan langsung ke OPD,'' ujar Kusmana. Ini bagian dari inovasi dan pendampingan kepada OPD.
Kegiatan dengan tema Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP Inisiatif (Integritas, Independen, Profesional, Aktif) Wujudkan Kota Sukabumi Bahagia Lagir Batin ini dihadiri pula Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari dan pimpinan SKPD. Momen tersebut dalam kerangka mendorong pemerintahan yang baik dan bersih.
'' Semangat reformasi birokrasi yang masih berjalan dinamis sampai saat ini, tentunya harus mampu dimaknai sebagai upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan,'' kata Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Terutama, menerapkan prinsip prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka mencapai pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal tersebut kata Kusmana dapat dicapai, apabila seluruh perangkat daerah, khususnya jajaran instansi pemerintah menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien.
Termasuk didalamnya adalah pengawasan yang menjadi salah satu aspek pengendalian yang sangat penting, agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah senantiasa berada pada jalur yang benar (on the track) sesuai dengan pencapaian visi dan misi daerah, serta sejalan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
'' Pengawasan juga mampu mendongkrak kinerja pemerintah menjadi lebih baik, tentunya harus ditunjukkan melalui pelayanan publik yang cepat, tepat dan profesional,'' terang Kusmana. Maupun sebagai bahan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan.
Sekaligus lanjut Kusmana, sebagai masukan bagi pengambil keputusan maupun pelaksana untuk menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan, termasuk mencegah terulangnya kembali kesalahan yang sama di masa mendatang. '' Selaras dengan itu atas nama pribadi dan pimpinan daerah saya memberikan apresiasi positif serta sangat mendukung gelar pengawasan daerah tahun 2024 ini, sebagai upaya bersama,'' ungkapnya.
Pemkot lanjut Kusmana, berupaya secara optimal untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan dengan langkah-langkah riil. Hal ini karena penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi salah satu aspek dalam menetapkan opini BPK.
Selain itu kata Kusmana, saat ini tindak lanjut dari hasil pengawasan menjadi salah satu materi/bahan oleh aparat penegak hukum. Zehingga diharapkan kepala perangkat daerah apabila dari hasil pengawasan terdapat hal-hal yang harus ditindaklanjuti terutama terkait adanya kerugian daerah harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari begitu juga atas hasil pengawasan tahun-tahun sebelumnya diupayakan saat itu untuk ditindaklanjuti.
'' Saya juga mendorong Inspektorat kunjungan langsung ke OPD,'' ujar Kusmana. Ini bagian dari inovasi dan pendampingan kepada OPD.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari