APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi. Dengan perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi kreatif, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Jumat, 29 November 2024.
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji; Unsur Forkopimda; Pj. Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari; para Asisten Daerah dan Staf Ahli; para kepala SKPD, dan perwakilan unsur masyarakat.
Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) APBD 2025, Raden Kusumo Hutaripto menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah melalui proses panjang, mulai dari penjelasan Pj. Wali Kota, pemandangan umum fraksi, jawaban Pj. Wali Kota, hingga pembahasan akhir di tingkat fraksi.
“APBD merupakan instrumen penting untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas perencanaan yang matang, termasuk adanya peningkatan Pendapatan dibanding tahun sebelumnya.
Namun demikian, Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi strategis seperti; optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) dengan memastikan perusahaan terdaftar di BPJS Kesehatan, peningkatan fasilitas pemadam kebakaran dan perbaikan jaringan air PDAM.
Rekomendasi lainnya yang disampaikan Pansus yaitu; sosialisasi pemanfaatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penguatan program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) dan peningkatan anggaran Job Fair, serta kajian ulang master plan pembangunan untuk mengatasi permasalahan drainase.
Sementara itu, dalam pendapat akhirnya, Pj. Wali Kota, Kusmana Hartadji menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas dedikasi dan masukan yang diberikan.
“APBD 2025 ini merupakan wujud kesepakatan bersama untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya menyusun struktur APBD sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Dengan konfigurasi yang telah disepakati, Kusmana Hartadji optimis pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Insya Allah, pada Januari 2025, program-program yang tertuang dalam APBD ini bisa mulai dilaksanakan. Penyesuaian parsial akan dilakukan jika diperlukan, untuk menyelaraskan dengan visi dan misi kepala daerah definitif,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini menandai langkah finalisasi APBD sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dalam waktu 15 hari. Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Sukabumi siap merealisasikan berbagai program pembangunan pada tahun depan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Jumat, 29 November 2024.
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji; Unsur Forkopimda; Pj. Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari; para Asisten Daerah dan Staf Ahli; para kepala SKPD, dan perwakilan unsur masyarakat.
Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) APBD 2025, Raden Kusumo Hutaripto menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah melalui proses panjang, mulai dari penjelasan Pj. Wali Kota, pemandangan umum fraksi, jawaban Pj. Wali Kota, hingga pembahasan akhir di tingkat fraksi.
“APBD merupakan instrumen penting untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas perencanaan yang matang, termasuk adanya peningkatan Pendapatan dibanding tahun sebelumnya.
Namun demikian, Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi strategis seperti; optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) dengan memastikan perusahaan terdaftar di BPJS Kesehatan, peningkatan fasilitas pemadam kebakaran dan perbaikan jaringan air PDAM.
Rekomendasi lainnya yang disampaikan Pansus yaitu; sosialisasi pemanfaatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penguatan program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) dan peningkatan anggaran Job Fair, serta kajian ulang master plan pembangunan untuk mengatasi permasalahan drainase.
Sementara itu, dalam pendapat akhirnya, Pj. Wali Kota, Kusmana Hartadji menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas dedikasi dan masukan yang diberikan.
“APBD 2025 ini merupakan wujud kesepakatan bersama untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya menyusun struktur APBD sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Dengan konfigurasi yang telah disepakati, Kusmana Hartadji optimis pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Insya Allah, pada Januari 2025, program-program yang tertuang dalam APBD ini bisa mulai dilaksanakan. Penyesuaian parsial akan dilakukan jika diperlukan, untuk menyelaraskan dengan visi dan misi kepala daerah definitif,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini menandai langkah finalisasi APBD sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dalam waktu 15 hari. Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Sukabumi siap merealisasikan berbagai program pembangunan pada tahun depan.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari