Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji membuka acara Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2024 pada Senin, 16 Desember 2024.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Balcony ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Iskandar Ifhan; perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat; para narasumber; serta para peserta Bimtek.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi realisasi investasi yang dilakukan oleh perusahaan.
Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP, Iskandar Ifhan mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan para peserta pengetahuan atau penambahan wawasan terkait penanaman modal, perizinan usaha, dan kepatuhan terhadap LKPM.
"Investasi di Kota Sukabumi didominasi oleh sektor usaha menengah kecil yang berperan dalam membangkitkan dan menjaga stabilitas perekonomian di Kota Sukabumi," ujar Iskandar.
Menurut laporan, tercatat investasi yang disumbangkan oleh UMKM senilai Rp8.728.401.154.000 dari 31.628 UMKM yang tercatat dalam OSS. Iskandar berharap agar UMKM dapat terus maju dan berkembang demi menjaga perekonomian, khususnya di Kota Sukabumi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat relevan dengan upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha.
“Melalui Bimtek ini, kita ingin memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang LKPM, serta bagaimana proses percepatan berusaha dapat dilakukan dengan baik dan efektif, demi mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Penguatan perekonomian nasional dilakukan dengan orientasi dan daya saing global, di mana penanaman modal diarahkan untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas.
Kegiatan fasilitasi penanaman modal saat ini merupakan upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus mendorong investasi sebagai salah satu pemantik pertumbuhan ekonomi.
Namun, Kusmana Hartadji juga menyoroti tantangan yang dihadapi. "Investor tidak mudah diajak melakukan kegiatan penanaman modal, apalagi dengan kondisi Kota Sukabumi yang hanya seluas 48 km²," ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi melalui DPMPTSP mendorong pelaku usaha besar bermitra dengan pengusaha lokal atau UMKM. Menurutnya, kemitraan antara UMKM dan usaha besar sangat penting.
“Pemerintah Kota Sukabumi melalui DPMPTSP menitikberatkan pada UMKM sebagai skala prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aplikasi OSS yang kini dikenal sebagai OSS-RBA merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Sistem ini dikelola oleh lembaga OSS untuk menyelenggarakan perizinan berbasis risiko.
OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha sehingga tercipta standarisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, terintegrasi, dan gratis.
Lebih jelasnya, tujuan dari pemberian fasilitasi penanaman modal, serta berbagai upaya pemerintah dalam melayani pelaku usaha agar permasalahan mereka bisa teratasi dengan cepat dan tepat.
"Pemerintah daerah memberikan kemudahan dan fasilitasi kepada pelaku usaha melalui DPMPTSP Kota Sukabumi guna mendorong investasi dan meningkatkan daya saing, khususnya di sektor kepariwisataan, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi semakin bergairah, membaik, dan membuka lebih banyak lapangan kerja," jelas Kusmana Hartadji.
Kusmana berharap para peserta dapat lebih memahami prosedur pelaporan LKPM dan bagaimana percepatan berusaha dapat dilaksanakan secara optimal.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga ajang berbagi pengalaman, berdiskusi, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam menjalankan kebijakan yang ada.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Balcony ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Iskandar Ifhan; perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat; para narasumber; serta para peserta Bimtek.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi realisasi investasi yang dilakukan oleh perusahaan.
Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP, Iskandar Ifhan mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan para peserta pengetahuan atau penambahan wawasan terkait penanaman modal, perizinan usaha, dan kepatuhan terhadap LKPM.
"Investasi di Kota Sukabumi didominasi oleh sektor usaha menengah kecil yang berperan dalam membangkitkan dan menjaga stabilitas perekonomian di Kota Sukabumi," ujar Iskandar.
Menurut laporan, tercatat investasi yang disumbangkan oleh UMKM senilai Rp8.728.401.154.000 dari 31.628 UMKM yang tercatat dalam OSS. Iskandar berharap agar UMKM dapat terus maju dan berkembang demi menjaga perekonomian, khususnya di Kota Sukabumi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat relevan dengan upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha.
“Melalui Bimtek ini, kita ingin memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang LKPM, serta bagaimana proses percepatan berusaha dapat dilakukan dengan baik dan efektif, demi mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Penguatan perekonomian nasional dilakukan dengan orientasi dan daya saing global, di mana penanaman modal diarahkan untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas.
Kegiatan fasilitasi penanaman modal saat ini merupakan upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus mendorong investasi sebagai salah satu pemantik pertumbuhan ekonomi.
Namun, Kusmana Hartadji juga menyoroti tantangan yang dihadapi. "Investor tidak mudah diajak melakukan kegiatan penanaman modal, apalagi dengan kondisi Kota Sukabumi yang hanya seluas 48 km²," ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi melalui DPMPTSP mendorong pelaku usaha besar bermitra dengan pengusaha lokal atau UMKM. Menurutnya, kemitraan antara UMKM dan usaha besar sangat penting.
“Pemerintah Kota Sukabumi melalui DPMPTSP menitikberatkan pada UMKM sebagai skala prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aplikasi OSS yang kini dikenal sebagai OSS-RBA merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Sistem ini dikelola oleh lembaga OSS untuk menyelenggarakan perizinan berbasis risiko.
OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha sehingga tercipta standarisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, terintegrasi, dan gratis.
Lebih jelasnya, tujuan dari pemberian fasilitasi penanaman modal, serta berbagai upaya pemerintah dalam melayani pelaku usaha agar permasalahan mereka bisa teratasi dengan cepat dan tepat.
"Pemerintah daerah memberikan kemudahan dan fasilitasi kepada pelaku usaha melalui DPMPTSP Kota Sukabumi guna mendorong investasi dan meningkatkan daya saing, khususnya di sektor kepariwisataan, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi semakin bergairah, membaik, dan membuka lebih banyak lapangan kerja," jelas Kusmana Hartadji.
Kusmana berharap para peserta dapat lebih memahami prosedur pelaporan LKPM dan bagaimana percepatan berusaha dapat dilaksanakan secara optimal.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga ajang berbagi pengalaman, berdiskusi, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam menjalankan kebijakan yang ada.
Pewarta : Indah Okti
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari