Pj. Sekda Kota Sukabumi Hadiri Pemantauan Ganti Kerugian Daerah dan Tindak Lanjut BPK Semester II Tahun 2024

Pada Senin, 16 Desember 2024, Pj. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri kegiatan bertajuk Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah dan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat, dan dibuka langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Widhi Widayat.

Dalam kegiatan ini, berbagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel menjadi sorotan utama. Pemantauan terhadap penyelesaian kerugian daerah serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa perangkat daerah di seluruh Jawa Barat harus aktif melaporkan progres penyelesaian ganti kerugian daerah.

“Setiap perangkat daerah harus mematuhi tenggat waktu yang telah ditentukan. Evaluasi berkala juga perlu dilakukan agar langkah tindak lanjut lebih efektif dan hasilnya terukur,” ujar Herman.

Selain memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, Herman menambahkan bahwa langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Widhi Widayat, menyampaikan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih terukur.

Ia menegaskan bahwa anggaran tidak hanya boleh terkonsentrasi pada belanja pegawai, tetapi juga harus dialokasikan secara optimal untuk program-program yang meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya soal akurasi angka, tetapi juga bagaimana anggaran itu menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ujar Widhi.

Dalam kesempatan tersebut, Widhi berharap upaya lebih maksimal dalam pelaksanaan pemantauan kerugian daerah dan tindak lanjut rekomendasi pada Semester I 2024.

Untuk meningkatkan hasil, beberapa poin penting diajukan, seperti; peningkatan capaian TLRHP dan penyelesaian kerugian daerah di seluruh wilayah, efektivitas penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, dan perbaikan pengelolaan keuangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui kerja sama antara BPK dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan memenuhi prinsip-prinsip good governance,” pungkas Widhi.

Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, termasuk Kota Sukabumi, untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, demi meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Pewarta          : Kang Warsa 
Dokumentasi  : Fadhil

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.