Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terkait Penjelasan Pj Wali Kota atas Rekomendasi Perubahan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Senin, 6 Januari 2024.
Selain itu, Kusmana juga mengikuti rapat paripurna yang membahas tanggapan dan/atau jawaban Pj Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas rekomendasi perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tersebut.
Selain itu, Kusmana juga mengikuti rapat paripurna yang membahas tanggapan dan/atau jawaban Pj Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas rekomendasi perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, turut dihadiri oleh Pj Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, serta perwakilan unsur forkopimda.
"Sebagaimana telah kita simak bersama, pemandangan umum dari sembilan fraksi telah disampaikan dengan jelas," ujar Kusmana Hartadji dalam tanggapannya. Ia menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi yang mendukung perubahan perda PDRD sebagai wujud itikad baik pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons arahan Menteri Dalam Negeri.
Kusmana juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan perda ini. Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai media, termasuk baliho, dan pelaksanaannya akan terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami substansi perubahan perda tersebut.
Selain itu, Kusmana menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk terus berinovasi dalam menggali potensi PDRD sesuai regulasi yang berlaku. Upaya tersebut telah membuahkan hasil berupa penghargaan APBD Awards dari Kementerian Dalam Negeri, berkat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perubahan perda PDRD ini tepat waktu," ujar Kusmana. Ia berharap, perubahan perda ini dapat dioptimalkan untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan Kota Sukabumi secara keseluruhan.
"Sebagaimana telah kita simak bersama, pemandangan umum dari sembilan fraksi telah disampaikan dengan jelas," ujar Kusmana Hartadji dalam tanggapannya. Ia menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi yang mendukung perubahan perda PDRD sebagai wujud itikad baik pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons arahan Menteri Dalam Negeri.
Kusmana juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan perda ini. Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai media, termasuk baliho, dan pelaksanaannya akan terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami substansi perubahan perda tersebut.
Selain itu, Kusmana menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk terus berinovasi dalam menggali potensi PDRD sesuai regulasi yang berlaku. Upaya tersebut telah membuahkan hasil berupa penghargaan APBD Awards dari Kementerian Dalam Negeri, berkat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perubahan perda PDRD ini tepat waktu," ujar Kusmana. Ia berharap, perubahan perda ini dapat dioptimalkan untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan Kota Sukabumi secara keseluruhan.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Dede Soleh saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari