Penjabat Wali Kota Sukabumi: Sosialisasi dan Evaluasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kota Sukabumi

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Sukabumi, pada Selasa (21/1/2024) di Oproom.

Hadir dalam momen tersebut Penjabat Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Hasan Asari, Para Narasumber Brigjen Pol Rustam Mansyur, PPUPD Ahli Madya Drs. Kusna Heriman, PPUPD Ahli Madya Budi Wahyudin, Kasubag TU Inspektorat Khusus Andi Nuh Tommy Nganroputra, Pengolah Data Dieka Madani Panaceandaru. Para Staf Ahli, Asisten Daerah, Inspektur Daerah Kepala SKPD, Para Camat dan para Direktur.

Kusmana menuturkan, pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dapat berupa barang, jasa, atau pelayanan administratif. Pelayanan publik harus memberikan kepuasan kepada masyarakat. Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah melakukan beberapa hal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut.

"Diantaranya, meningkatkan profesionalitas aparatur, Mendptakan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan," ujar Pj Wali Kota Kusmana Hartadji. Selanjutnya meningkatkan penyediaan fasilitas yang menunjang kualitas pelayanan salah satunya dengan mengadakan Sensus Layanan Publik, Melakukan penilaian kepuasan terhadap layanan.

Pemerintah Kota Sukabumi berhasil meningkatkan unit pelayanan Publik (UPP) melalu Surat Edaran tentang Agenda Akselerasi Pelayanan Publik Tahun 2024. Unit pelayanan publik ini adalah sebagai upaya Pemerintah daerah untuk mengintegrasikan UPP di setiap Perangkat Daerah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara optimal.

"Di Level Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, kita sudah menginisiasi Mall Pelayanan Publik dengan 107 Layanan, 23 tenan yang berasal dari perangkat daerah dan instansi vertikal serta jumlah loket sebanyak 23 loket,"terangnya.

Ditambahkan Kusmana, kurang lebih 14 Bulan membersamai dalam peningkatan Kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi, ada beberapa capaikan diantaranya Nilai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dinilai Kemenparb sebesar 4,62 dengan kategori A (Pelayanan Prima). Dengan kenaikan sebesar 0,34 Point

Nilai Indeks standar Kepatuhan Pelayanan Publik yang dinilai OMBUDSMAN R.I Sebesar 93,54 dengan kategori A (Kualitas Tertinggi). Dengan kenaikan sebesar 0,19 Point. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dinilai secara mandiri Sebesar 87,02 dengan kategori B (BAIK). Dengan kenaikan sebesar 1,27 Point.

"Segala keberhasilan yang ada, tentu evaluasi dan pengembangan kualitas pelayanan sangatiah dibutuhkan. Diharapkan para peserta mampu menyimak bersama-sama masukan yang disampaikan oleh narasumber kita dari Ijen Kemendagri RI," pungkasnya.

Pewarta          : Ovie 
Dokumentasi  : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.