Pada hari Senin, 24 Maret 2025, Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat RW se-Kecamatan Gunungpuyuh. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gunungpuyuh dan dibuka oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Hadir pula dalam kesempatan ini Asisten Daerah 1 Setda Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, Camat Gunungpuyuh, Widya Yudha Setiawan, serta Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Galih Marelia Anggraeni.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tema kegiatan yang diusung adalah "Ayeuna Waktuna Bijak Mayar Pajak, Menuju Kota Sukabumi Bercahaya."
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa penyerahan SPPT PBB ini penting untuk mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp 14,4 miliar untuk tahun 2025, meskipun terdapat tunggakan pajak sebesar Rp 36 miliar.
Wali Kota menambahkan bahwa untuk mengatasi tunggakan tersebut, akan diberikan pinjaman tanpa bunga dari BPR Sukabumi, di mana bunga pinjaman tersebut akan ditanggung oleh Pemkot.
Dengan demikian, total potensi penerimaan dari PBB-P2 mencapai Rp 50 miliar, yang terdiri dari tunggakan Rp 36 miliar ditambah target tahun berjalan Rp 14 miliar.
Peningkatan pajak ini dianggap penting untuk membiayai anggaran yang mencakup gaji RT, RW, posyandu, guru ngaji, dan aparatur pemerintah.
H. Ayep Zaki juga menekankan perlunya evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah-daerah elit seperti Jalan Ahmad Yani, Siliwangi, dan Bhayangkara, yang akan dinaikkan. Namun, untuk daerah yang memiliki kemampuan rendah, kenaikan NJOP tidak akan diterapkan.
Ia mengajak para RT untuk bekerja sama dengan RW, lurah, dan camat dalam mencapai target 100 persen PBB-P2. Wali Kota menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi yang tidak memenuhi target, namun penghargaan atau bonus juga akan diberikan kepada yang berhasil.
Dalam hal dana abadi, Wali Kota menyatakan bahwa setiap kecamatan akan mendapatkan dua RT, dan diharapkan pada tahun 2026 jumlah tersebut dapat bertambah. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menambahkan bahwa selain pajak, Kota Sukabumi juga akan fokus pada pembangunan wajah kota melalui program kebersihan, Restoe Boemi, serta pengaturan dan pengenalan UMKM ke wilayah lain, serta pembangunan infrastruktur.
Setelah Rapat Koordinasi di Kecamatan Gunungpuyuh, kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Cikole, di mana Camat Cikole, Caesar Anwar, turut hadir.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait, termasuk kecamatan, kelurahan, ketua RW, dan ketua RT, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama yang solid, Kota Sukabumi dapat mencapai target yang telah ditetapkan demi pembangunan yang berkelanjutan.
Hadir pula dalam kesempatan ini Asisten Daerah 1 Setda Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, Camat Gunungpuyuh, Widya Yudha Setiawan, serta Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Galih Marelia Anggraeni.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tema kegiatan yang diusung adalah "Ayeuna Waktuna Bijak Mayar Pajak, Menuju Kota Sukabumi Bercahaya."
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa penyerahan SPPT PBB ini penting untuk mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp 14,4 miliar untuk tahun 2025, meskipun terdapat tunggakan pajak sebesar Rp 36 miliar.
Wali Kota menambahkan bahwa untuk mengatasi tunggakan tersebut, akan diberikan pinjaman tanpa bunga dari BPR Sukabumi, di mana bunga pinjaman tersebut akan ditanggung oleh Pemkot.
Dengan demikian, total potensi penerimaan dari PBB-P2 mencapai Rp 50 miliar, yang terdiri dari tunggakan Rp 36 miliar ditambah target tahun berjalan Rp 14 miliar.
Peningkatan pajak ini dianggap penting untuk membiayai anggaran yang mencakup gaji RT, RW, posyandu, guru ngaji, dan aparatur pemerintah.
H. Ayep Zaki juga menekankan perlunya evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah-daerah elit seperti Jalan Ahmad Yani, Siliwangi, dan Bhayangkara, yang akan dinaikkan. Namun, untuk daerah yang memiliki kemampuan rendah, kenaikan NJOP tidak akan diterapkan.
Ia mengajak para RT untuk bekerja sama dengan RW, lurah, dan camat dalam mencapai target 100 persen PBB-P2. Wali Kota menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi yang tidak memenuhi target, namun penghargaan atau bonus juga akan diberikan kepada yang berhasil.
Dalam hal dana abadi, Wali Kota menyatakan bahwa setiap kecamatan akan mendapatkan dua RT, dan diharapkan pada tahun 2026 jumlah tersebut dapat bertambah. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menambahkan bahwa selain pajak, Kota Sukabumi juga akan fokus pada pembangunan wajah kota melalui program kebersihan, Restoe Boemi, serta pengaturan dan pengenalan UMKM ke wilayah lain, serta pembangunan infrastruktur.
Setelah Rapat Koordinasi di Kecamatan Gunungpuyuh, kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Cikole, di mana Camat Cikole, Caesar Anwar, turut hadir.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait, termasuk kecamatan, kelurahan, ketua RW, dan ketua RT, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama yang solid, Kota Sukabumi dapat mencapai target yang telah ditetapkan demi pembangunan yang berkelanjutan.
Pewarta : Kang Warsa - Ovie
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari