Swara Perintis FM - 93.1 MHz - My City My Radio

Pemkot Sukabumi Serius Tanggapi Aspirasi Pengusaha dan Sopir Angkot, Akan Ditindaklanjuti Sesuai Aturan

Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya pengusaha dan sopir angkot jurusan 03 (Lembursitu), meski harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Hal ini mengemuka dalam dialog publik yang digelar di Pasar Juara Lembursitu pada Rabu, 30 April 2025, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta perwakilan pengusaha angkot, sopir, dan pedagang setempat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Imran Wardhani, membuka acara dengan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tiga kali musyawarah terkait permintaan pengusaha angkot.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Salah satu rekomendasinya adalah mengajukan permohonan resmi jika ingin mengembalikan aktivitas angkutan ke Terminal Lembursitu," ujarnya.

Aspirasi Pengusaha dan Sopir Angkot

Perwakilan pengusaha angkot menyampaikan keinginan kuat agar Terminal Lembursitu difungsikan kembali. 

"Dulu kami dipindahkan ke Terminal Longkar Selatan hanya bersifat sementara sebelum Pasar Juara dibangun. Kini, kami mohon terminal ini diaktifkan kembali karena sangat memengaruhi pendapatan kami," tegas salah seorang perwakilan.

Ia juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan para sopir. "Kami merasa dirugikan karena trayek bus Pajampangan yang seharusnya masuk kategori angkutan perdesaan (tipe C) justru beroperasi di rute kami. Banyak pengusaha angkot yang bangkrut akibat pendapatan terus menurun," tambahnya.

Suara Pedagang Pasar Lembursitu

Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Juara Lembursitu mengungkapkan kekecewaannya. 

"Sejak pasar ini dibangun, saya sebagai pedagang pertama merasa belum mendapat keuntungan maksimal. Saya sudah tiga kali mengeluarkan modal besar, tapi kondisi pasar tetap sepi. Kami berharap Pak Wali Kota dapat mengembalikan fungsi terminal agar perekonomian sekitar bergerak," ujarnya.

Respon Tegas Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa keluhan ini telah menjadi perhatiannya sejak masa kampanye. 

"Terminal Lembursitu saat ini sepenuhnya milik Pemkot Sukabumi. Namun, jika nantinya angkutan elf harus pindah ke sini, status terminal bisa berubah menjadi milik provinsi. Kita perlu musyawarah lebih lanjut," jelasnya.

H. Ayep Zaki memberikan dua opsi: Pertama, terminal tetap dikelola Pemkot dengan meningkatkan pelayanan dan menggelar event ekonomi seperti "Tokoh Kota Buka". Kedua, jika elf dipindahkan ke terminal ini, maka statusnya akan diserahkan ke provinsi.

"Pemkot akan segera berkoordinasi dengan pengusaha elf dan pemerintah provinsi untuk memastikan keputusan terbaik. Yang jelas, kami mendengar aspirasi sopir angkot yang ingin elf kembali ke Terminal Lembursitu, dan ini akan kami tindaklanjuti secara resmi," tegasnya.

Langkah Konkret Pemkot

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi memastikan bahwa proses ini akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Segala keputusan harus melalui musyawarah dengan semua pemangku kepentingan, termasuk Dishub, pengusaha angkot, dan pemerintah provinsi," tambah Bobby Maulana.

Dengan janji konkrit ini, diharapkan solusi permanen dapat segera terwujud, mengembalikan vitalitas Terminal Lembursitu sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengusaha, sopir, dan pedagang setempat.

Pewarta            :Kang Warsa 
Dokumentasi   : Agus Rustiawandi

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.