“Pengawasan tidak hanya soal pengeluaran, tapi juga harus dimulai dari hulu—yakni bagaimana uang masuk ke kas daerah diawasi secara cermat,” tegas Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat membuka Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, H. Ayep Zaki mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak hanya fokus pada tata kelola belanja, melainkan juga serius membenahi sistem pendapatan dan optimalisasi potensi daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, termasuk Feri Wahyu Rohin sebagai perwakilan penyampai materi, Inspektur Kota Sukabumi, dan para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Dalam paparannya, Feri menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Agenda pengawasan berlangsung dari tanggal 4 hingga 22 Agustus 2025 dengan dua fokus utama, yaitu pengawasan umum dan teknis, terutama pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, ketertiban, dan kesejahteraan sosial.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menyatakan kesiapan Kota Sukabumi untuk mengikuti seluruh proses pengawasan dengan terbuka dan kolaboratif.
“Penyampaian dari Inspektorat Jawa Barat akan kami ikuti sepenuhnya. Termasuk masukan dari BPK dan KPK, kami akan respons secara positif karena ini semua adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Ia bahkan mengusulkan agar sistem pengawasan juga meliputi aspek penerimaan daerah, bukan hanya pengeluaran.
H. Ayep Zaki menekankan bahwa pengawasan idealnya mendahului temuan besar dari lembaga eksternal.
“Sebelum ada temuan dari BPK atau aparat penegak hukum, seyogyanya inspektorat bisa lebih dulu menemukan dan kita mitigasi bersama penyelesaiannya. Temuan itu biasa, tapi jangan sampai dibiarkan bertahun-tahun,” ujarnya.
Selain soal pengawasan, Wali Kota Sukabumi juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan fiskal dan peningkatan pendapatan daerah secara inovatif.
Ia mengibaratkan sistem fiskal daerah sebagai proses menanam tanaman. “Kalau kita ingin hasil yang baik, kita harus punya bibit unggul, media tanam yang sehat, dan pupuk yang cukup. Begitu pun dalam pengawasan: kita harus tahu dari mana sumber uangnya, bagaimana cara memperolehnya, lalu bagaimana menggunakannya,” paparnya.
Ia pun berharap Kota Sukabumi dapat menjadi model pelaksanaan pengawasan pemerintahan yang sesuai harapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Saya ingin Kota Sukabumi bisa masuk dalam dua atau tiga besar terbaik. Jangan sungkan memberi kami masukan. Kami sangat concern terhadap efektivitas pengawasan, bahkan lintas sektor,” tegas Ayep.
Inspektorat Jawa Barat melalui Feri Wahyu Rohin menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan ini tidak hanya menilai kesesuaian prosedural, tetapi juga mengkaji capaian strategis daerah seperti pengurangan angka pengangguran terbuka, optimalisasi pelatihan vokasi, serta kebijakan insentif berusaha.
Ia menyebutkan bahwa target pengangguran secara nasional berada di kisaran 4,5%–5%, sedangkan Kota Sukabumi saat ini masih berada pada angka 8%.
Dengan empat fokus utama pengawasan, yaitu perencanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penerapan SPM, capaian target, dan penanganan isu sektoral, diharapkan seluruh SKPD dapat bersinergi menjadikan pengawasan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Kegiatan entry meeting ini menjadi pijakan awal bagi perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, H. Ayep Zaki mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak hanya fokus pada tata kelola belanja, melainkan juga serius membenahi sistem pendapatan dan optimalisasi potensi daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, termasuk Feri Wahyu Rohin sebagai perwakilan penyampai materi, Inspektur Kota Sukabumi, dan para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Dalam paparannya, Feri menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Agenda pengawasan berlangsung dari tanggal 4 hingga 22 Agustus 2025 dengan dua fokus utama, yaitu pengawasan umum dan teknis, terutama pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, ketertiban, dan kesejahteraan sosial.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menyatakan kesiapan Kota Sukabumi untuk mengikuti seluruh proses pengawasan dengan terbuka dan kolaboratif.
“Penyampaian dari Inspektorat Jawa Barat akan kami ikuti sepenuhnya. Termasuk masukan dari BPK dan KPK, kami akan respons secara positif karena ini semua adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Ia bahkan mengusulkan agar sistem pengawasan juga meliputi aspek penerimaan daerah, bukan hanya pengeluaran.
H. Ayep Zaki menekankan bahwa pengawasan idealnya mendahului temuan besar dari lembaga eksternal.
“Sebelum ada temuan dari BPK atau aparat penegak hukum, seyogyanya inspektorat bisa lebih dulu menemukan dan kita mitigasi bersama penyelesaiannya. Temuan itu biasa, tapi jangan sampai dibiarkan bertahun-tahun,” ujarnya.
Selain soal pengawasan, Wali Kota Sukabumi juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan fiskal dan peningkatan pendapatan daerah secara inovatif.
Ia mengibaratkan sistem fiskal daerah sebagai proses menanam tanaman. “Kalau kita ingin hasil yang baik, kita harus punya bibit unggul, media tanam yang sehat, dan pupuk yang cukup. Begitu pun dalam pengawasan: kita harus tahu dari mana sumber uangnya, bagaimana cara memperolehnya, lalu bagaimana menggunakannya,” paparnya.
Ia pun berharap Kota Sukabumi dapat menjadi model pelaksanaan pengawasan pemerintahan yang sesuai harapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Saya ingin Kota Sukabumi bisa masuk dalam dua atau tiga besar terbaik. Jangan sungkan memberi kami masukan. Kami sangat concern terhadap efektivitas pengawasan, bahkan lintas sektor,” tegas Ayep.
Inspektorat Jawa Barat melalui Feri Wahyu Rohin menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan ini tidak hanya menilai kesesuaian prosedural, tetapi juga mengkaji capaian strategis daerah seperti pengurangan angka pengangguran terbuka, optimalisasi pelatihan vokasi, serta kebijakan insentif berusaha.
Ia menyebutkan bahwa target pengangguran secara nasional berada di kisaran 4,5%–5%, sedangkan Kota Sukabumi saat ini masih berada pada angka 8%.
Dengan empat fokus utama pengawasan, yaitu perencanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penerapan SPM, capaian target, dan penanganan isu sektoral, diharapkan seluruh SKPD dapat bersinergi menjadikan pengawasan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Kegiatan entry meeting ini menjadi pijakan awal bagi perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Posting Komentar untuk "Wali Kota Sukabumi: “Pengawasan Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Hanya Soal Pengeluaran”"
Silakan kirim saran dan komentar anda