Swara Perintis FM - 93.1 MHz - My City My Radio

Wakil Wali Kota Sukabumi Tandatangani Piagam Audit Intern untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter/IAC) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Sukabumi di Hotel Selabintana, Jumat (29/08/2025).

Acara ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi, para auditor, serta Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa Piagam Audit Intern merupakan dokumen formal yang secara resmi mendefinisikan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan audit internal dalam suatu organisasi.

Dokumen ini menjadi pedoman kerja bagi unit audit internal untuk melaksanakan tugas secara kompeten dan independen, termasuk mengatur kedudukan audit dalam struktur organisasi, akses terhadap informasi, dan standar profesionalisme.

“Piagam ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG), mendukung peningkatan kinerja, serta menjamin objektivitas dan profesionalisme auditor,” ujarnya.

Bobby Maulana juga memaparkan bahwa substansi Piagam Audit Intern mencakup visi dan misi audit internal, tujuan dan ruang lingkup kegiatan, struktur dan kedudukan audit, tugas dan tanggung jawab pimpinan serta auditor, wewenang audit, kode etik, prinsip independensi, hingga kebijakan cooling-off period.

Dokumen ini diharapkan menjadi landasan kerja yang jelas dan terukur untuk memperkuat peran pengawasan internal di Pemerintah Kota Sukabumi.

Lebih jauh, Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya integritas dan etika profesional bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP harus menjunjung nilai kejujuran, objektivitas, independensi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, termasuk dalam upaya mencegah potensi kecurangan.

“Piagam Audit Intern ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berintegritas,” pungkasnya.

Pewarta           : Husen
Dokumentasi   : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari

Posting Komentar untuk "Wakil Wali Kota Sukabumi Tandatangani Piagam Audit Intern untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan"