Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pelaku UMKM Kota Sukabumi Gelombang I Tahun 2025 yang digelar di Aula Ruper Bank BJB Kota Sukabumi, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi serta Pimpinan Bank BJB Kota Sukabumi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Melalui fasilitas KUR, pemerintah daerah berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap sektor ekonomi produktif yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menekankan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan bagi penerima fasilitas KUR.
Ia mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak menggunakan dana pinjaman di luar kebutuhan usaha, seperti membeli barang konsumtif. Menurutnya, dana KUR harus diputar untuk memperbesar modal usaha dan meningkatkan kapasitas produksi.
“Uang pinjaman ini bukan milik pribadi, melainkan dana rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Gunakan untuk usaha dan jangan dipinjamkan kepada siapapun,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan pembinaan langsung kepada para penerima KUR. Sebelum dana dicairkan, para penerima diwajibkan untuk menghadiri pertemuan di Balai Kota sebagai bentuk komitmen bahwa dana pinjaman akan digunakan secara amanah dan produktif.
Wali Kota menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kredit macet sekaligus memastikan dana KUR benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha di Kota Sukabumi.
Pemerintah daerah melalui Diskumindag juga terus berupaya mendampingi pelaku UMKM dalam berbagai aspek, termasuk membantu proses perizinan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menyelesaikan kendala terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku UMKM diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang sehat dan berdaya saing.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, program KUR diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Sukabumi.
Pemerintah optimistis bahwa dukungan pembiayaan yang tepat sasaran dan pengelolaan usaha yang disiplin akan melahirkan UMKM tangguh, mandiri, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi serta Pimpinan Bank BJB Kota Sukabumi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Melalui fasilitas KUR, pemerintah daerah berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap sektor ekonomi produktif yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menekankan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan bagi penerima fasilitas KUR.
Ia mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak menggunakan dana pinjaman di luar kebutuhan usaha, seperti membeli barang konsumtif. Menurutnya, dana KUR harus diputar untuk memperbesar modal usaha dan meningkatkan kapasitas produksi.
“Uang pinjaman ini bukan milik pribadi, melainkan dana rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Gunakan untuk usaha dan jangan dipinjamkan kepada siapapun,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan pembinaan langsung kepada para penerima KUR. Sebelum dana dicairkan, para penerima diwajibkan untuk menghadiri pertemuan di Balai Kota sebagai bentuk komitmen bahwa dana pinjaman akan digunakan secara amanah dan produktif.
Wali Kota menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kredit macet sekaligus memastikan dana KUR benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha di Kota Sukabumi.
Pemerintah daerah melalui Diskumindag juga terus berupaya mendampingi pelaku UMKM dalam berbagai aspek, termasuk membantu proses perizinan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menyelesaikan kendala terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku UMKM diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang sehat dan berdaya saing.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, program KUR diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Sukabumi.
Pemerintah optimistis bahwa dukungan pembiayaan yang tepat sasaran dan pengelolaan usaha yang disiplin akan melahirkan UMKM tangguh, mandiri, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga Sukabumi.
Pewarta : Husen
Dokumentasi : Fadhil
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar untuk "Wali Kota Sukabumi Buka Sosialisasi Akses KUR bagi Pelaku UMKM Gelombang I Tahun 2025"
Silakan kirim saran dan komentar anda