Majelis Permusyawaratan Rakyat RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar sarasehan mengenai pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Kegiatan yang berlangsung di Holiday Inn, Pasteur, Bandung, pada Rabu (10/12) pagi ini diikuti oleh para kepala daerah se-Jawa Barat, termasuk Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana bersama Ketua DPRD Wawan Juanda dan Kepala BPKPD, Galih Marelia Anggraeni.
Sarasehan tersebut bertujuan menyosialisasikan instrumen obligasi daerah sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mulai mempertimbangkan skema pembiayaan inovatif guna mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan kebutuhan pendanaan pembangunan yang diproyeksikan di Jawa Barat, obligasi daerah dinilai dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat realisasi proyek-proyek vital.
Fokus utama pertemuan ini adalah menjaring aspirasi dan mengidentifikasi potensi maupun tantangan di lapangan, agar kebijakan pembiayaan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan akuntabel.
Melalui forum ini, MPR RI dan Pemprov Jabar berharap hadir pemahaman bersama mengenai mekanisme investasi, potensi keuntungan bagi investor, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tekankan Aspek Lingkungan dan Tata Ruang
Dalam sarasehan, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan keberadaan ruang terbuka hijau. Ia menyebut, pembangunan yang terus digenjot tanpa kendali akan meningkatkan risiko bencana.
“Karena buat apa Kita membangun terus-terusan kalau ruang terbuka hijaunya habis? Kan, banjir,” ujarnya.
KDM juga mendorong perubahan formulasi pembangunan perumahan, khususnya di kawasan Bandung Raya, menuju konsep hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan.
Ia menegaskan bahwa program rumah subsidi, termasuk Program Tiga Juta Rumah, tetap harus mematuhi moratorium pembangunan horizontal yang diberlakukan pemerintah.
Selain itu, KDM menyoroti kerusakan kawasan penyangga di Ciwidey sebagai salah satu penyebab meningkatnya bencana hidrometeorologi.
Alih fungsi lahan di wilayah tersebut memicu erosi, sehingga material tanah terbawa ke sungai-sungai utama seperti Ciwidey, Cikapundung, Cikurai, hingga Citarum.
Sedimentasi yang terjadi menyebabkan permukaan sungai naik dan memperparah penyempitan badan sungai.
Karena itu, ia menekankan perlunya penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir, bukan hanya bersifat parsial.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Obligasi Daerah Dorong Pemerataan Infrastruktur
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan bahwa sarasehan ini sangat penting karena membahas percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat.
Ia mengatakan bahwa masih banyak daerah dengan kemandirian fiskal lemah hingga sedang sehingga mengalami kesulitan dalam membangun infrastruktur di wilayahnya.
“Yah Alhamdulillah hari ini kegiatan sarasehan bersama MPR RI dihadiri oleh MPR kemudian juga ada pak gubernur, seluruh kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Menurut Bobby, kegiatan ini membahas obligasi daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah khusus Jawa Barat, karena masih banyak daerah dengan kemandirian fiskal yang lemah maupun sedang, jadi memiliki kesulitan untuk membangun infrastruktur khususnya di wilayahnya.
Bobby menjelaskan bahwa melalui obligasi daerah, pemerintah dapat bekerja sama dengan investor melalui penerbitan surat utang yang harus dibayar dalam periode tertentu dengan bunga tertentu, sehingga daerah dapat meningkatkan kualitas pembangunan infrastrukturnya.
Ia menyebut bahwa gubernur juga telah menyampaikan agar belanja infrastruktur diutamakan pada tahun 2026.
Dengan adanya efisiensi dan keterbatasan anggaran transfer pusat, kepala daerah dapat mempertimbangkan penggunaan obligasi daerah atau skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dengan BUMN dan lainnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota masih menunggu pembahasan lanjutan untuk memahami skema kewenangan infrastruktur antara pusat, provinsi, dan kota/kabupaten.
“Kita lihat skemanya, apakah intervensi dari pemerintah kota terhadap jalan provinsi atau jalan nasional bisa diselenggarakan, atau tetap pengeluaran dari pusat. Dan apakah kota/kabupaten sebatas hanya menjalankan pembangunan infrastruktur di wilayah kota atau kabupaten saja. Kita lihat seperti apa, intinya ada percepatan,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Holiday Inn, Pasteur, Bandung, pada Rabu (10/12) pagi ini diikuti oleh para kepala daerah se-Jawa Barat, termasuk Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana bersama Ketua DPRD Wawan Juanda dan Kepala BPKPD, Galih Marelia Anggraeni.
Sarasehan tersebut bertujuan menyosialisasikan instrumen obligasi daerah sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mulai mempertimbangkan skema pembiayaan inovatif guna mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan kebutuhan pendanaan pembangunan yang diproyeksikan di Jawa Barat, obligasi daerah dinilai dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat realisasi proyek-proyek vital.
Fokus utama pertemuan ini adalah menjaring aspirasi dan mengidentifikasi potensi maupun tantangan di lapangan, agar kebijakan pembiayaan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan akuntabel.
Melalui forum ini, MPR RI dan Pemprov Jabar berharap hadir pemahaman bersama mengenai mekanisme investasi, potensi keuntungan bagi investor, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tekankan Aspek Lingkungan dan Tata Ruang
Dalam sarasehan, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan keberadaan ruang terbuka hijau. Ia menyebut, pembangunan yang terus digenjot tanpa kendali akan meningkatkan risiko bencana.
“Karena buat apa Kita membangun terus-terusan kalau ruang terbuka hijaunya habis? Kan, banjir,” ujarnya.
KDM juga mendorong perubahan formulasi pembangunan perumahan, khususnya di kawasan Bandung Raya, menuju konsep hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan.
Ia menegaskan bahwa program rumah subsidi, termasuk Program Tiga Juta Rumah, tetap harus mematuhi moratorium pembangunan horizontal yang diberlakukan pemerintah.
Selain itu, KDM menyoroti kerusakan kawasan penyangga di Ciwidey sebagai salah satu penyebab meningkatnya bencana hidrometeorologi.
Alih fungsi lahan di wilayah tersebut memicu erosi, sehingga material tanah terbawa ke sungai-sungai utama seperti Ciwidey, Cikapundung, Cikurai, hingga Citarum.
Sedimentasi yang terjadi menyebabkan permukaan sungai naik dan memperparah penyempitan badan sungai.
Karena itu, ia menekankan perlunya penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir, bukan hanya bersifat parsial.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Obligasi Daerah Dorong Pemerataan Infrastruktur
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan bahwa sarasehan ini sangat penting karena membahas percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat.
Ia mengatakan bahwa masih banyak daerah dengan kemandirian fiskal lemah hingga sedang sehingga mengalami kesulitan dalam membangun infrastruktur di wilayahnya.
“Yah Alhamdulillah hari ini kegiatan sarasehan bersama MPR RI dihadiri oleh MPR kemudian juga ada pak gubernur, seluruh kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Menurut Bobby, kegiatan ini membahas obligasi daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah khusus Jawa Barat, karena masih banyak daerah dengan kemandirian fiskal yang lemah maupun sedang, jadi memiliki kesulitan untuk membangun infrastruktur khususnya di wilayahnya.
Bobby menjelaskan bahwa melalui obligasi daerah, pemerintah dapat bekerja sama dengan investor melalui penerbitan surat utang yang harus dibayar dalam periode tertentu dengan bunga tertentu, sehingga daerah dapat meningkatkan kualitas pembangunan infrastrukturnya.
Ia menyebut bahwa gubernur juga telah menyampaikan agar belanja infrastruktur diutamakan pada tahun 2026.
Dengan adanya efisiensi dan keterbatasan anggaran transfer pusat, kepala daerah dapat mempertimbangkan penggunaan obligasi daerah atau skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dengan BUMN dan lainnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota masih menunggu pembahasan lanjutan untuk memahami skema kewenangan infrastruktur antara pusat, provinsi, dan kota/kabupaten.
“Kita lihat skemanya, apakah intervensi dari pemerintah kota terhadap jalan provinsi atau jalan nasional bisa diselenggarakan, atau tetap pengeluaran dari pusat. Dan apakah kota/kabupaten sebatas hanya menjalankan pembangunan infrastruktur di wilayah kota atau kabupaten saja. Kita lihat seperti apa, intinya ada percepatan,” jelasnya.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus R
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari






Posting Komentar untuk "Sarasehan MPR RI – Pemprov Jabar Bahas Obligasi Daerah sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur"
Silakan kirim saran dan komentar anda