Upaya normalisasi pajak daerah sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi masih menghadapi sejumlah tantangan.
Di antaranya adalah masih adanya wajib pajak yang belum patuh, baik secara administrasi maupun pembayaran, praktik pelaporan omzet yang tidak sesuai fakta, tunggakan pajak pada sektor hotel, restoran, parkir, dan reklame, serta keterbatasan data, pengawasan, dan integrasi sistem perpajakan.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar silaturahmi dengan para wajib pajak hotel dan restoran pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, Kepala BPKPD, dan Kepapa DPMPTSP Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama PAD yang menopang pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengapresiasi para wajib pajak yang selama ini telah taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan pajak merupakan bentuk nyata cinta dan tanggung jawab terhadap daerah," ujar Wali Kota Sukabumi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Pemerintah, kata dia, tengah mendorong peningkatan kualitas pelayanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital agar dapat diakses secara optimal oleh seluruh wajib pajak.
Melalui forum silaturahmi ini, Wali Kota Sukabumi mengajak seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak, sekaligus memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan perpajakan yang telah disediakan pemerintah.
Ia berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis (IMAN).
Kegiatan silaturahmi ini sangat strategis sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengatasi hambatan normalisasi pajak daerah.
Dialog langsung antara kepala daerah dan para wajib pajak diharapkan dapat meminimalisir praktik ketidakpatuhan, khususnya terkait pelaporan omzet yang tidak sesuai fakta serta tunggakan pajak yang selama ini menghambat optimalisasi PAD.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi tata kelola pajak daerah melalui penguatan sistem digital dan integrasi data.
Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, pemerintah menargetkan proses pembayaran pajak menjadi lebih akuntabel, sehingga setiap penerimaan daerah dapat dikelola secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui sinergi antara pemerintah dan wajib pajak, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis normalisasi pajak daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pajak diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi bersama demi terwujudnya Kota Sukabumi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Di antaranya adalah masih adanya wajib pajak yang belum patuh, baik secara administrasi maupun pembayaran, praktik pelaporan omzet yang tidak sesuai fakta, tunggakan pajak pada sektor hotel, restoran, parkir, dan reklame, serta keterbatasan data, pengawasan, dan integrasi sistem perpajakan.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar silaturahmi dengan para wajib pajak hotel dan restoran pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, Kepala BPKPD, dan Kepapa DPMPTSP Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama PAD yang menopang pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengapresiasi para wajib pajak yang selama ini telah taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan pajak merupakan bentuk nyata cinta dan tanggung jawab terhadap daerah," ujar Wali Kota Sukabumi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Pemerintah, kata dia, tengah mendorong peningkatan kualitas pelayanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital agar dapat diakses secara optimal oleh seluruh wajib pajak.
Melalui forum silaturahmi ini, Wali Kota Sukabumi mengajak seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak, sekaligus memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan perpajakan yang telah disediakan pemerintah.
Ia berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis (IMAN).
Kegiatan silaturahmi ini sangat strategis sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengatasi hambatan normalisasi pajak daerah.
Dialog langsung antara kepala daerah dan para wajib pajak diharapkan dapat meminimalisir praktik ketidakpatuhan, khususnya terkait pelaporan omzet yang tidak sesuai fakta serta tunggakan pajak yang selama ini menghambat optimalisasi PAD.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi tata kelola pajak daerah melalui penguatan sistem digital dan integrasi data.
Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, pemerintah menargetkan proses pembayaran pajak menjadi lebih akuntabel, sehingga setiap penerimaan daerah dapat dikelola secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui sinergi antara pemerintah dan wajib pajak, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis normalisasi pajak daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pajak diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi bersama demi terwujudnya Kota Sukabumi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus R
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari





Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Perkuat Normalisasi Pajak Daerah Lewat Silaturahmi Wajib Pajak Hotel dan Restoran"
Silakan kirim saran dan komentar anda