Rapat paripurna yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana; Sekda Andang Tjahjandi; dan unsur-unsur lainnya ini memiliki tiga agenda utama, yakni persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Raperda tentang PT Waluya (Perseroda).
Terkait Raperda Peternakan, Wali Kota menjelaskan bahwa instrumen regulasi ini sangat krusial dan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
"Regulasi ini diperlukan untuk peningkatan produksi dan produktivitas, serta memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan hewan dan produk asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aturan ini akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Kota Sukabumi.
Memasuki agenda kedua, Pemkot Sukabumi memaparkan LKPJ 2025 yang merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema menguatkan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Pelaksanaan pembangunan tersebut difokuskan pada lima prioritas utama: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, dan penguatan nilai inklusivitas pembangunan.
Dalam laporannya, Ayep Zaki merinci realisasi APBD TA 2025. "Pendapatan daerah terealisasi sebesar 1 triliun 322 miliar 632 juta rupiah atau mencapai seratus koma empat lima persen dari target," sebut Wali Kota.
Angka tersebut ditopang oleh capaian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp491,5 miliar (100,36%), pendapatan transfer sebesar Rp814,7 miliar (100,5%), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16,3 miliar (100,73%).
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,32 triliun atau 97,07 persen dari target. Komposisi belanja ini mencakup belanja operasi sebesar Rp1,25 triliun, belanja modal Rp68,8 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp3,7 miliar.
Pembiayaan netto terealisasi Rp49,6 miliar atau 100,05 persen. "Dari pelaksanaan anggaran tersebut, realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Daerah Kota Sukabumi adalah sebesar 49 miliar 954 juta rupiah," tambah Wali Kota.
Selain capaian keuangan, dilaporkan pula bahwa Pemerintah Daerah Kota Sukabumi berhasil meraih 131 penghargaan sepanjang tahun 2025.
Rinciannya terdiri dari 106 penghargaan di tingkat provinsi, 21 penghargaan di tingkat nasional, dan 4 penghargaan di tingkat internasional.
Agenda terakhir menyoroti upaya peningkatan perekonomian daerah melalui transformasi Perusahaan Daerah (PD) Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda).
Perubahan status badan hukum yang menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ini diharapkan menjadikan BUMD tersebut lebih inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan.
"Kami berharap Perusahaan Perseroan Daerah Waluya mampu menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah," kata Ayep Zaki.
Untuk mencapai target tersebut, PT Waluya (Perseroda) diproyeksikan memiliki tiga bisnis utama.
"Core bisnis utama mencakup Pedagang Besar Farmasi dan Alat Kesehatan guna menjaga rantai pasok medis, pengelolaan apotek dan optik, serta usaha dagang dan jasa lainnya untuk menciptakan ekosistem bisnis yang mandiri," pungkas Wali Kota.
Raperda terkait pendirian perusahaan ini juga telah disepakati untuk menggunakan judul PT Waluya (Perseroda) pasca proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
Menutup rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif serta seluruh komponen masyarakat dalam memajukan Kota Sukabumi.
| Pewarta | : Kang Warsa |
| Dokumentasi | : Agus R |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |





Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda