Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan pelayanan publik hingga tingkat akar rumput.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan anggaran Program Unggulan berupa insentif bagi sejumlah kelompok masyarakat yang telah dijanjikan dalam dokumen RPJMD.
Pada tahun 2025, Pemkot Sukabumi telah merealisasikan penyaluran dana apresiasi bagi para penggerak masyarakat.
Untuk tahun anggaran 2026, alokasi anggaran program tersebut resmi ditingkatkan secara signifikan.
Berdasarkan data yang ada, total anggaran Program Unggulan Insentif meningkat dari Rp19.516.300.000 pada tahun 2025 menjadi Rp22.024.800.000 pada tahun 2026.
Kenaikan lebih dari Rp2,5 miliar tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik serta memperluas jaring pengaman sosial di tengah masyarakat.

Peningkatan terbesar terjadi pada anggaran operasional Posyandu yang naik dari Rp2,884 miliar menjadi Rp4,355 miliar. Penambahan anggaran ini difokuskan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, insentif RT dan RW juga mengalami kenaikan dari Rp11,416 miliar menjadi Rp12,454 miliar. Kenaikan ini disebabkan insentif pada Januari dan Februari 2025 masih menggunakan nominal lama.
Sementara itu, anggaran insentif untuk marbot dan guru ngaji tetap dipertahankan sebesar Rp2,685 miliar, begitu pula insentif Linmas yang tetap berada di angka Rp2,53 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap para penggerak masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta marbot dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” ujarnya.
Andang berharap dengan program peningkatan operasional dan insentif tersebut dapat berbanding lurus dengan kualitas pelayanan warga yang semakin prima.
Ia menegaskan, Pemkot Sukabumi berkomitmen memastikan penyaluran dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mewujudkan Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera.
Selain program insentif, Pemerintah Kota Sukabumi juga telah merealisasikan sejumlah program unggulan lainnya, seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy.
Pemerintah Kota Sukabumi memastikan implementasi program-program yang telah dijanjikan akan terus ditingkatkan secara bertahap selama lima tahun masa jabatan.
Andang juga menjelaskan bahwa selain menjalankan janji politik, pemerintah tetap mempertahankan program-program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satunya adalah Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang pada tahun 2025 tetap dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp8,9 miliar.
Namun, pada tahun 2026 program tersebut untuk sementara ditunda akibat adanya pemangkasan anggaran daerah yang mencapai Rp158,5 miliar.
Pemkot berencana kembali melaksanakan P2RW pada perubahan anggaran tahun 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda