Pemkot Sukabumi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan Cinta Statistik

Pemerintah Kota Sukabumi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026 di Operation Room Setda Kota Sukabumi, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala BPS Kota Sukabumi Dani Jaelani, Sekretaris Daerah, pimpinan Bank BJB, para staf ahli, asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Sukabumi.

Pencanangan ini menjadi langkah awal persiapan pelaksanaan SE2026 yang akan dilaksanakan secara nasional sebagai upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur dan aktivitas ekonomi di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, BPS juga meluncurkan Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (CANTIK) yang bertujuan memperkuat tata kelola data hingga tingkat kelurahan.

Kepala BPS Kota Sukabumi, Dani Jaelani, menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Dalam regulasi tersebut, BPS diberikan mandat menyelenggarakan tiga sensus utama secara berkala, yakni sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi.

“Sensus penduduk dilaksanakan pada tahun berakhiran nol, sensus pertanian pada tahun berakhiran tiga, sedangkan sensus ekonomi dilaksanakan pada tahun berakhiran enam seperti tahun 2006, 2016, dan 2026,” ujar Dani.

Ia menegaskan, sensus ekonomi merupakan kegiatan statistik berskala besar yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat.

“Sensus ekonomi merupakan kegiatan yang sangat besar, melibatkan sumber daya yang besar pula, sehingga memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak,” katanya.

Dani menambahkan, hasil SE2026 nantinya akan dimanfaatkan oleh berbagai kalangan sebagai dasar pengambilan keputusan, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, pengamat ekonomi hingga masyarakat umum.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menekankan pentingnya data statistik yang akurat sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang digunakan dalam perencanaan kebijakan.

“Kota Sukabumi memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan di wilayah Sukabumi Raya. Aktivitas ekonomi terus berkembang dengan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian,” ujarnya.

Melalui SE2026, Pemerintah Kota Sukabumi ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai jumlah usaha, karakteristik pelaku usaha, persebaran kegiatan ekonomi, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga berbagai potensi ekonomi yang dimiliki daerah.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program penguatan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Wali Kota juga menegaskan bahwa sensus ekonomi tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi yang sebenarnya kepada petugas sensus.

“Sensus ini tidak ada kaitan dengan pajak. Ini memotret data yang sebenarnya, tidak ada rekayasa. Saya minta data yang sebenarnya karena ini kepentingan pemerintah supaya memiliki data statistik yang benar,” tegasnya.

Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan sensus, Ayep meminta seluruh perangkat daerah ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menilai keberhasilan SE2026 membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

“Kepada seluruh perangkat daerah, semuanya harus menyosialisasikan sensus ekonomi ini. Kepada para lurah, sampaikan kepada RT dan RW agar menginformasikan kepada masyarakat,” katanya.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa petugas sensus yang telah dipersiapkan harus bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menjamin kerahasiaan data yang diperoleh dari masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pencanangan SE2026, kegiatan tersebut juga menjadi momentum peluncuran Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur kelurahan dalam mengelola, memanfaatkan, dan mengintegrasikan data pembangunan.

Pada tahun 2026, Program CANTIK di Kota Sukabumi akan dilaksanakan di tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Lembursitu, yakni Kelurahan Cipanengah, Kelurahan Lembursitu, dan Kelurahan Sindangsari.

Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi antara BPS, agen statistik, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, dan Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas data di tingkat kelurahan semakin meningkat.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat literasi statistik masyarakat sehingga data tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Melalui program CANTIK, diharapkan terwujud data statistik hingga tingkat kelurahan yang berkualitas dan berdampak nyata dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional,” ujar Dani.

Menutup sambutannya, Ayep mengajak seluruh pihak menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah. Dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, berbagai kebijakan pembangunan diharapkan menjadi lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

“Mari jadikan SE2026 sebagai momentum memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang maju, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pewarta : Zauhara
Dokumentasi : Agus R

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan : Ross Pristianasari

0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Headline