Wakil Wali Kota Hadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Lantai 3, Gedung B.J. Habibie, Jalan Thamrin Nomor 8, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. para wakil menteri, kepala badan kementerian, gubernur, bupati dan wali kota, pejabat kementerian dan lembaga terkait, serta unsur organisasi masyarakat dan mitra pembangunan.

Dalam sambutannya, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan keterpaduan dalam penanganan kawasan permukiman kumuh di Indonesia.

Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, konektivitas dan sektor perumahan, termasuk penanganan housing backlog serta rumah tidak layak huni melalui berbagai program, seperti FLPP, BSPS, bedah rumah dan KUR Perumahan.

Upaya tersebut juga dikaitkan dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) serta pembangunan tiga juta rumah, sehingga penataan kawasan kumuh tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik, tetapi juga membangun ekosistem sosial dan ekonomi masyarakat.

Agus menjelaskan, penanganan kawasan kumuh membutuhkan integrasi program antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta partisipasi masyarakat.

Dari sekitar 7.000 kawasan kumuh yang tersebar di Indonesia dengan berbagai kategori, pemerintah melakukan pemetaan berdasarkan kewenangan, termasuk kawasan di atas 15 hektare yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, 10 hingga 15 hektare kewenangan provinsi, dan di bawah 10 hektar menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Penanganan secara terpadu dinilai lebih efektif karena mencakup perbaikan rumah, penyediaan air bersih, sanitasi, persampahan, ruang terbuka hijau, fasilitas umum dan fasilitas sosial. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan terkait penanganan permukiman kumuh terpadu yang didampingi pejabat Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Sementara itu, Bobby Maulana menyampaikan bahwa Kota Sukabumi telah menjalankan penanganan kawasan kumuh secara terpadu, salah satunya di kawasan Cipelang melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik tahun 2025.

Penataan tersebut meliputi bangunan, jalan lingkungan, sanitasi, persampahan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta konsolidasi lahan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui sertifikat hak milik.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Sukabumi kembali mengajukan penanganan di lima wilayah dan tiga wilayah telah mendapatkan persetujuan, yakni Situmekar, Cikundul dan Karangtengah, yang direncanakan dieksekusi pada 2027.

Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan lahan milik pemerintah daerah, penataan berikutnya akan melibatkan hibah sebagian lahan milik masyarakat untuk pelebaran jalan, drainase dan fasilitas lingkungan.

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bappeda dan DPUTR akan melakukan pendekatan serta membangun kolaborasi dengan masyarakat agar penataan kawasan dapat berjalan optimal dan mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, asri, sehat, memiliki sanitasi serta air bersih yang baik.

Pewarta : Husen
Dokumentasi : Fadhil

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan : Ross Pristianasari

0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda

Lebih baru Lebih lama

Headline