Pengecekan Kotak Suara Pemilu 2019



Bersama Muspida, Wali Kota Sukabumi, Kang Fahmi tadi sore melaksanakan Pengecekan Perakitan Kotak Suara di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi yang berlokasi di Jl. Cemerlang Kota Sukabumi (17/2/19).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kota Sukabumi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo, Dandim 0607 Letkol. Kav Mujahidin serta Ketua KPU Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota bersama Muspida melakukan pengecekan kekuatan kotak suara dengan cara diduduki.

Beberapa bulan lalu, kotak suara dari bahan duplex ini menjadi trending bahasan oleh para netizen di media sosial.

Wali Kota berharap KPU Kota Sukabumi akan siap melaksanakan pemilihan pada 17 April nanti dengan aman dan sesuai harapan.

Kotak Suara Pemilu 2019

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan kotak suara Pemilu 2019 dibuat transparan.

Untuk menjalankan ketentuan itu, KPU menimbang berbagai model, bahan, spesifikasi, dan ukuran.

Setelah melalui proses pertimbangan yang panjang, "kardus" atau disebut juga sebagai karton kedap air, dinilai paling cocok digunakan sebagai bahan kotak suara.

Di beberapa media, KPU Republik Indonesia mengatakan dalam proses distribusi, kotak suara berbahan dasar karton dibungkus menggunakan plastik sehingga tahan terhadap air hujan, air laut, hingga air sungai.
Kang Warsa
Kang Warsa Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Posting Komentar untuk "Pengecekan Kotak Suara Pemilu 2019"