Pemkot Kota Sukabumi Menyerahkan Laporan Keuangan Ke BPK



SUKABUMI - Pemkot Kota Sukabumi menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung BPK Republik Indonesia (RI) perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (26/3).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menuturkan, penyampaian laporan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran serta pengelolaan aset-aset daerah selama setahun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Laporan keuangan diserahkan bersamaan lima daerah lain, yakni Kota Garut, Banjar, Sumedang, Cirebon, dan Bogor. Menurut Fahmi, pemeriksaan laporan keuangan, bertujuan untuk memberi keyakinan yang memadai bahwa laporan yang disajikan wajar dan sesuai prinsip akuntasi keuangan pemerintahan yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan laporan yang dilakukan BPK merupakan bagian dari pembinaan bagi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan good government.

Fahmi berharap agar pemeriksaan dapat selesai sesuai jadwal dan sesuai amanah perundang-undangan yang berlaku, serta mendapatkan hasil opini yang memuaskan. Sehingga Kota Sukabumi mempu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan.

" Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan audit harapannya setelah diserahkan ke BPK, nanti tim akan melakukan pemeriksaan kembali, mudah mudahan opini WTP bisa kita pertahankan," terangnya.

Keterangan Photo:
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2018  kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung BPK Republik Indonesia (RI) perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (26/3)

Posting Komentar untuk "Pemkot Kota Sukabumi Menyerahkan Laporan Keuangan Ke BPK"