Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Sukabumi Sampaikan 4 Raperda



CIKOLE--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan dan menjelaskan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Sukabumi, pada acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Senin (17/6). Ke empat raperda ini nantinya akan segera disahkan menjadi Perda setelah melalui pembahasan dengan kalangan DPRD.

Dalam rapat paripurna itu hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, dan perwakilan unsur forum koordinasi daerah (Forkopimda). Selain itu para anggota DPRD Kota Sukabumi dan pejabat di lingkup Pemkot Sukabumi.

Ke empat raperda yang dijelaskan dalam rapat paripurna itu adalah Raperda Kota Sukabumi terkait Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi. Dua raperda lainnya yakni tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

‘’ Penyusunan Raperda ini sebagai pelaksanaan dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran 2019,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Hal ini tertuang dalam keputusan DPRD Nomor 20 tahun 2018 tentang Propemperda tahun anggaran 2019.

Pengusulan ke empat Raperda ini lanjut Fahmi, sebagai salah satu bentuk mewujudkan tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Selain itu lanjut Fahmi, memberikan kesempatan kepada daerah untuk menetapkan kebijakan dan mengimplementasikan kebijakanmya secara mandiri. Terutama dalam bingkai desentralisasi untuk menciptakan pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi mengatakan, ke empat raperda ini dinilai penting. ‘’ Selain raperda pertanggungjawaban APBD 2018 yang sangat penting, tiga raperda lainnya juga dinilai penting,’’ ujar dia.

Misalnya perda tentang Bank Perkreditan Sukabumi (BPR) Sukabumi. Di mana daerah harus memperkuat BPR Sukabumi dibandingkan bank yang lain.

Yunus menuturkan, bila BPR berkembang dengan baik maka akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini akan berdampak pada peningkatan upaya pembangunan di daerah dalam rangka mendorong kesejahteraan warga.

Posting Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Sukabumi Sampaikan 4 Raperda"