Gelar Rakor Kewilayahan, Pemkot Sukabumi Siap Jalankan Dana Kelurahan



SUKABUMI- Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya mempersiapkan pelaksanaan program dana kelurahan dari pemerintah pusat. Salah satunya dengan melakukan rapat koordinasi (Rakor) kewilayahan yang digelar di Villa Cantik, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (24/7).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan para lurah serta camat se-Kota Sukabumi. Dalam sambutanya wakil wali kota menyampaikan Kota Sukabumi mendapatkan dana alokasi umum (DAU) tambahan pada 2019 sebesar Rp 11.647.053.000.


Lokasi Kegiatan

'' Dana ini diperuntukkan bagi bantuan pendanaan kelurahan yang dibagi dalam 33 kelurahan,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. Setiap kelurahan mendapatkan dana Rp 352 juta yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Upaya-upaya untuk persiapan pelaksanaan dana kelurahan ungkap Andri, telah dilaksanakan dengan optimal. Di antaranya pengisian jabatan struktural untuk aparat kelurahan baik lurah maupun kasi-kasi kelurahan dalam upaya pemenuhan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) serta pengisian Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) kelurahan.

Selain itu dilakukan bimbingan untuk KPA, PPTK dan BPP terkait pengelolaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Andri menerangkan, tujuan diberikannya dana kelurahan yaitu untuk meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan di kelurahan khususnya untuk bisa menunjang kesejahteraan masyarakat.

Berbagai kendala yang dihadapi dalam proses dana kelurahan lanjut Andri adalah hal yang wajar. Sebabnya, program ini baru diluncurkan dan di Kota Sukabumi pun kelurahan sebelumnya tidak pernah mengelola keuangan. Sehingga beberapa kendala dan permasalahan yanh muncul adalah wajar.

'' Perlu dilaksanakan pendampingan oleh tim tingkat kota dan dicarikan segera solusinya apabila terjadi beberapa kendala,'' kata Andri. Untuk para camat dan lurah jangan segan untuk berkomunikasi denhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait guna kelancaran pelaksanaan dana kelurahan.

Andri menuturkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat haruslah terus meningkat. Hal ini karena keberadaan dana kelurahan ini targetnya adalah masyarakat harus memperoleh kepuasan dari segala sektor pemerintahan

Oleh karena itu lanjut Andri, pemkot berharap terus dilakukan upaya perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas pelayanan kelurahan dan kecamatan di Kota Sukabumi. '' Terus melakukan inovasi dan kreativitas agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,'' cetus dia.

Para lurah dan camat kata Fahmi, dapat menggunakan teknologi informasi untuk kemudahan dan penghematan waktu dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Harapanya aparat kewilayahan dapat bersama-sama membangun Kota Sukabumi hingga viis dan misi wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi dapat tercapai yakni masyarakat yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah).

Penulis : Ovie
Tata Letak : Kang Warsa

Posting Komentar untuk "Gelar Rakor Kewilayahan, Pemkot Sukabumi Siap Jalankan Dana Kelurahan"