Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tandatangani KUPA PPASP 2019



SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPASP) tahun anggaran 2019, Senin (22/7) malam. Hal ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, dilakukan juga penandatanganan berita acara persetujuan revisi rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2011-2031.

‘’ KUPA dan PPASP merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam pandangan akhirnya di sidang paripurna DPRD. Sehingga pemkot mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dengan adanya kesepakatan KUPA dan PPASP 2019.

Dengan penandatanganan KUPA dan PPASP 2019 terang Fahmi, berarti sudah melewati tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah. Selanjutnya, pemkot berharap melalui kesepakatan pada Senin ini dapat ditindaklanjuti secara baik dalam pembahasan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2019 agar segera ditetapkan sesuai aturan.

Kebijakan KUPA dan PPASP tahun 2019 lanjut Fahmi, diantaranya berisi poin penyesuaian perolehan pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA 2019.

Di sisi lain kata Fahmi, sehubungan dengan hasil peninjauan RTRW 2011-2031 bahwa substansi RTRW harus diubah. ‘’ Perubahan ini dalam rangka mengakomodir dinamika pembangunan nasional, regional dan Kota Sukabumi,’’ imbuh dia.

Fahmi menuturkan, ditandatanganinya dua keputusan ini diharapkan dapat memberikan maslahat dan kebaikan bagi semua pihak khususnya warga Sukabumi. Sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi mengatakan, dua rancangan keputusan DPRD mengenai KUPA PPASP 2019 dan revisi RTRW 2011-2031 sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Sukabumi. Sehingga pada Senin malam dilakukan penandatanganan bersama Pemkot Sukabumi.

Posting Komentar untuk "Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tandatangani KUPA PPASP 2019"