SUKABUMI--Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri acara penilaian wilayah anugerah pajak kendaraan bermotor (APKB) untuk kategori kader pengerak taat pajak, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Wilayah bogor 2019 di Hotel Santika, Sukabumi, Kamis (4/7). Dalam momen itu juga dilakukan penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama antara Pemkot Sukabumi dan Pemprov Jawa Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko. Selain itu ketua dan tim penilai pemberian penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan kepala daerah atau perwakilannya se-wilayah I Bogor.
'' Kegiatan ini akan membawa manfaat yang lebih besar, utamanya bagi peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. Diharapkan peningkatan penerimaan pajak mampu memberikan kontribusi pada pendapatan daerah dan bisa berdampak pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang dan sektor.
Andri menuturkan, pemkot mengucapkan selamat datang dan terima kasih serta dukungannya kepada Bapenda Provinsi Jawa Barat atas terselenggaranya kegiatan. Di mana acara saat ini sangat memberikan makna, khususnya terkait dengan upaya bersama untuk senantiasa meningkatkan pendapatan yang diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan hal itu kata Andri, Pemerintah Kota Sukabumi secara kontinyu melakukan program dan kegiatan peningkatan pencapaian pendapatan, yang disinergikan dengan program atau kegiatan di pemerintah provinsi. Beberapa indikator penting dari Pemerintah Kota Sukabumi, terutama yang terkait dengan kebiijakan, baik dalam bentuk regulasi maupun program atau kegiatan.
Sehingga perlu adanya payung hukum Iain seperti Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Sukabumi yang sudah berjalan tiga tahun. Selanjutnya pada Kamis ini akan dilaksanakan penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerja sama.
Lebih lanjut Andri menuturkan, sumber pembiayaan daerah bukan hanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melainkan terdapat sumber pembiayaan lain salah satunya adalah bagi hasil pajak daerah yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Bagi hasil pajak daerah yang dimaksud ungkap Andri adalah pajak provinsi yang mencakup pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar permukaan, dan pajak rokok. Ia menambahkan pendapatan bagi hasil pajak Provinsi Kabupaten/Kota harus diupayakan karena pendapatannya akan berdampak pada kemampuan pembiayaan daerah sehubungan dengan fungsi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sebagai gambaran terang Andri, realisasi penerimaan bagi hasil pajak provinsi untuk Kota Sukabumi tahun 2018 dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 64.776.096.630 (Enam puluh empat milyar tujuh ratus tujuh puluh enam juta sembilan puluh enam ribu enam ratus tiga puluh rupiah). Sementara realisasi sebesar Rp.65.079.845.655 (Enam puluh lima milyar tujuh puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh lima ribu enam ratus lima puluh lima rupiah) atau 100,470/0.
Sedangkan dari PKB ungkap Andri, dari target anggaran tahun 2018 sebesar Rp.16.919.609.940,00 (Enam belas milyar sembilan ratus sembilan belas juta enam ratus sembilan ribu sembilan ratus empat puluh rupiah). Realiasi sebesar Rp 17.707.740.353,00 (Tujuh belas milyar tujuh ratus tujuh juta tujuh ratus empat puluh ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah) atau 104,660/0.
Andri menuturkan, potensi kendaraan bermotor di Kota Sukabumi tahun 2019 untuk Roda 2 sebanyak 100.486 KBM, roda 4 sebanyak 25.841 KBM total kendaraan 126.327 KBM. Atas potensi itu pemkot memiliki keyakinan bisa membawa manfaat yang Iebih besar.
Utamanya tutur Andri, bagi peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diharapkan mampu memberikan kontribusi pada pendapatan Daerah. Hal ini bisa berdampak pada peningkatan pembangunan diberbagai bidang dan sektor.
Di sisi lain, dari hasil verifikasi data yang lolos penilaian se willayah I Bogor adalah Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Sukabumi. Sementara untuk kecamatan di Kota Sukabumi adalah Gunungpuyuh.