Sukabumi Sosialisasikan Permendikbud Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Sosialisasi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Hotel Balcony, Kota Sukabumi Senin (25/11). Acara yang digiatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi ini sebagai bagian inovasi pendidikan, melalui penugasan guru berkompeten sebagai kepala sekolah di yayasan atau sekolah swasta.

Dalam sambutannya wali kota menekankan arahan Presiden Jokowi untuk percepatan pembangunan termasuk inovasi pendidikan. '' Salah satu bentuk inovasi pendidikan adalah sosialissi untuk para pengelola yayasan atau sekolah swasta bagaimana menetapkan kepala sekolah di lingkungan yayasan atau sekolah swasta,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Sebelumnya kepala sekolah swasta ditetapkan hak prerogatif yayasan. Akan tetapi dengan aturan atau regulasi baru mau sekolah negeri dan swasta wajib memiliki nomor unik kepala sekolah (NUKS) dan kalau tidak ada tidak bisa.

Kebijakan ini kata Fahmi, dalam rangka memiliki standar kompetensi dan kemampuan yang sama. Khususnya mengelola dengan standar yang sama sehingga berbasiskan inovasi. Targetnya kualitas pendidikan di yayasan semakin baik dari waktu ke waktu.    

Posting Komentar untuk "Sukabumi Sosialisasikan Permendikbud Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah"