Wali Kota Sukabumi : Anggaran Pembangunan untuk Peningkatan Layanan Publik




Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun anggaran 2020 kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) Satker Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi, Selasa (26/11). Pada momen ini wali kota berharap penyerapan anggaran bisa maksimal dalam peningkatan layanan publik dan mendorong reformasi birokrasi.


Kegiatan ini juga dihadiri Kepala KPPN Sukabumi Sofia Rita Diana, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, dan Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina. '' Amanat presiden kota, kabupaten dan provinsi harus melakukan percepatan pembangunan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Termasuk bagaimana kesiapan seluruh elemen berhubungan dengan penganggaran yang diberikan kepada semua pihak termasuk KPA.


Jangan sampai anggaran tidak berdampak pada layanan publik dan reformasi birokrasi dan tidak berdampak dengan kenyamanan kepada warga. Anggaran yang diserahkan DIPA dapat dimaksimalkan sebaik mungkin dalam menunjang instansi menjadi semakin baik dari waktu ke waktu.


Harapannya anggaran dapat mendorong pelayanan terbaik dan mudah-mudahan menyerap DIPA untuk dimaksimalkan penggunaanya. Sehingga penyerapan anggaran yang merupakan amanah yang diberikan akan dilakukan sebaik mungkin dan membuat masyarakat menjadi nyaman dengan kehadiran aparatur.


Kepala KPPN Sukabumi Sofia Rita Diana mengatakan, DIPA adalah dokumen APBN yang menjadi acuan KPA untuk melakukan berbagai program pembangunan dalam mewujudkan visi misi presiden yaitu Indonesia maju. APBN 2020 memiliki peran strategis dalam bagi pemerintah dalam pencapaian sasaran penbangunan.


Tema dari kebijakan fiskal di tahun 2020 APBN untuk akselerasi daya siang melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM. Pelaksanaan memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan terutama dari kepala daerah.


Data KPPN Sukabumi menyebutkan, belanja negara untuk wilayah kerja KPPN Sukabumi yang terdiri dari Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur lebih kurang Rp 3,1 triliun. Khusus Kota Sukabumi mencapai Rp 516 miliar, Kabupaten Sukabumi 719 miliar dan Kabupaten Cianjur Rp 701 miliar

Posting Komentar untuk "Wali Kota Sukabumi : Anggaran Pembangunan untuk Peningkatan Layanan Publik"