2023, Sukabumi Menargetkan Bebas dari Rumah tak Layak Huni



SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan pada 2023 mendatang bebas dari keberadaan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Hal ini menjadi roadmap penanganan rutilahu yang disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan rumah tidak layak huni (Rutilahu) Jawa Barat tahun 2019 di Kota Sukabumi di Hotel Anugrah, Rabu (18/12).

Momen tersebut dihadiri Kasubdit Pendataan dan Verifikasi Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Rubio. '' Sesuai amanat presiden lakukan percepatan pembangunan dengan tiga kata kunci yakni reformasi birokrasi, inovasi pendidikan dan percepatan infrastruktur,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Terutama perumahan masyarakat dengan progran BSPS dari Kemen PUPR dan Rutilahu dari Provinsi Jabar. Di mana bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan ekonomi baru akan meningkat jika infrastruktur yang ada di daerah terfasilitasi dengan baik. Dalam artian akan sulit derajat kesejahteraan meningkat, bila tinggal di rumah tidak layak huni.

Selain itu sulit menaikkan indeks pendidikan kalau warga tinggal di rumah tak layak. '' Sejak awal dilantik (wali kota-red) pada 2018, kami minta sebuah roadmad yang tercatat karena masih ada yang belum atau tidak tercatat seperti dibantaran sungai atau menempel di bantaran rel,'' kata Fahmi.

Hasilnya ada 4.026 unit rumah tak layak huni dan pemkot berkomitmen pada 2023 dapat dituntaskan. Hal ini mendukung semangat yang dikenal dengan target 100-0-100, yakni 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Dari data yang ada rutilahu hingga 2019 ini tersisa sebanyak 2.521 unit rumah. Untuk menuntaskannya, pemkot akan mulai kembali menganggarkan APBD Kota Sukabumi untuk percepatan penuntasan Rutilahu.

Selain itu ungkap Fahmi, dengan membuat Forum CSR, yang selama ini pemkot melihat dunia perbankan dan pengusaha memberikan CSR tetapi belum sinergis dengan pemerintah. Akibatnya ada satu lembaga atau yayasan yang sering dapat bantuan dan ada yang belum tersentuh.

Kehadiran forum ini untuk tertibnya penyaluran CSR agar sesuai sasaran. Intinya program tidak berhasil kalau sebatas dilakukan pemerintah saja, akan tetapi harus kolaboratif dengan skema pentahelix ABCGM yakni akademisi, bisnis, community, government, dan media yang harus saling mendukung.

'' Kami berharap bantuan yang diberikan dijaga dan dipelihara jangan sampai rusak kembali,'' terang Fahmi. Sehingga target Sukabumi bebas dari rumah tidak layak huni pada 2023 dapat terwujud. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPU-PRP-KPP) Kota Sukabumi Asep Irawan mengatakan, rekapitulasi jumlah rutilahu berdasarkan data 2016 mencapai sebanyak 4.026 unit rumah.

Dengan intervensi berbagai bantuan 2017 berkurang menjadi 3.786 rumah. Selanjutnya pada 2018 menjadi 2.912 rumah dan 2019 tersisa menjadi 2.521 rumah. Sehingga sisa rumah yang belum diperbaiki sekitar 62,6 persen dan yang tersentuh 40 persen.

Rencananya pada 2020 kata Asep, akan dilakukan intervensi sebanyak 689 unit agar turun menjadi 1.921 unit. Selanjutnya pada 2021 dari 1.921 unit, diproyeksikan ada bantuan untuk 800 unit sehingga tersisa 1.121 unit. Berikutnya pada 2022 proyeksi bantuan untuk 521 unit. Sehingga pada 2023 sudah tidak ada lagi rutilahu berdasarkan data 2016. 

Posting Komentar untuk "2023, Sukabumi Menargetkan Bebas dari Rumah tak Layak Huni"