Forkopimda dan Gabungan Elemen Warga Mendeklarasikan Penolakan Aksi Kekerasan



SUKABUMI--Rapat koordinasi unsur pimpinan daerah Kota Sukabumi bersama perwakilan elemen warga membahas  situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sukabumi dilaksanakan di Oproom Setda Balai Kota Sukabumi, Kamis (6/2) siang.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyikapi adanya kasus kekerasan yang dilakukan oleh geng motor beberapa waktu lalu. Hadir dalam rakor itu Wali Kota Sukabumi, H Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, Kasdim 0607/Kota Sukabumi, Mayor (Chb) R Khoirullah, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Pengadilan Negeri Sukabumi. Selain itu, hadir juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, mahasiswa, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat.

Di akhir kegiatan diisi dengan penandatanganan deklarasi bersama anti kekerasan di depan Balai Kota Sukabumi .

" Hari ini, Pemkot mengundang elemen unsur pimpinan daerah, pimpinan ormas dan pemuda dalam kegiatan sumbang saran apa yang sebaiknya  dilakukan untuk mewujudkan Kota  Sukabumi aman dan kondusif,'' ujar Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi.

Wali kota menegaskan, warga membutuhkan kenyamanan dan kedamaian. Untuk mewujudkannya tidak hanya mengandalkan aparat keamanan dan pemerintah. Pemerintah daerah dalam kerangka tugas bersama aparat polri TNI perlu menggandeng mahasiswa, OKP dan ormas bersama-sama menjaga situasi kondusif di kota.

" Kita mendapatkan pelajaran berharga dan hikmah,  adanya korban penganiayan diduga dilakukan geng motor dan kini dirawat di RSUD R Syamsudin,'' kata H. Achmad Fahmi. Adanya geng motor yang muncul kembali wajib diantisipasi dan dipersempit serta hal ini bukan hanya tugas pemerintah tapi menjadi tugas bersama.

Unsur forkopimda, lanjut wali kota, berharap semua elemen menjalin kebersamaan menjaga kondusivitas wilayah dan bergerak membuat langkah bersama. Komitmen bersama ini bergerak mengantisipasi masalah sosial apakah geng motor, kenakalan remaja yang mengganggu kondusivitas wilayah.



Dalam rakor ini ada enam kesimpulan yang disepakati. Pertama. aparat kepolisian akan menindak tegas aksi kekerasan terutama yang dilakukan oleh geng motor. Kedua,  Ormas dan elemen masyarakat beserta pemerintah bersama-sama memberikan edukasi dan pencegahan aksi kekerasan seperti geng motor.

Ketiga, mewasapadai hoaks dan provokasi di media sosial. Keempat, penggunaan teknologi seperti pemasangan kamera CCTV di tiap pintu masuk atau titik keramaian. Kelima, peristiwa atau kejadian  sekecil apa pun di wilayah harus dilaporkan kepada aparat. Keenam, media massa diharapkan menyampaikan informasi dalam bentuk pemberitaan secara bijak sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo menambahkan, polisi akan melakukan tindakan tegas dan  terukur ketika ada aksi kekerasan yang mengancam warga.

" Selama ini sudah dilakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke sejumlah titik,'' ujarnya. Ke depan, kata Wisnu, polisi dan petugas gabungan akan meningkatkan patroli gabungan.


Posting Komentar untuk "Forkopimda dan Gabungan Elemen Warga Mendeklarasikan Penolakan Aksi Kekerasan"