Wali Kota Melantik 53 Pejabat Eselon II, III, IV Hingga Fungsional



CIKOLE-- Wali Kota Sukabumi, H.  Achmad Fahmi melantik 53 pejabat eselon II, III, dan IV serta fungsional di lingkungan Pemerintah kota Sukabumi. Pelantikan dilakukan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi pada Rabu (5/2) siang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, H.  Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada. Selain itu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi, Hj. Fitri Hayati Fahmi dan Ketua Dharma Wanita Kota Sukabumi, Sufiani Dida Sembada.

Dari 53 pejabat tersebut sebanyak 8 di antaranya pejabat tinggi pratama,  yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kardina Karsoedi, dan Asisten Administrasi Setda Kota Sukabumi, Iskandar.

Selanjutnya Rudi Juhayat Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ayep Supriatna sebagai Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Berikutnya Dudi Fathul Jawad sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Nike Siti Rahayu menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Gabril Majid Sukarman sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi. '

" Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menyelaraskan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam rangka pencapaian target pembangunan," ujar Wali Kota Sukabumi, H.  Achmad Fahmi.

Pelantikan juga mengacu pada Undang-undang sebagai amanat kepada kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian. Termasuk kewenangan melantik di antaranya para pejabat yang dianggap mampu mengemban amanah.

Wali kota merinci pejabat yang dilantik yakni pejabat tinggi pratama sebanyak 8 orang, pejabat administrator 4 orang, pejabat pengawas 25 orang, fungsional tenaga kesehatan sebagai kepala puskemas 14 orang dan fungsional widyaiswara 2 orang.

" Selamat atas amanah dan doa sekaligus kepercayaan dari pimpinan daerah,'' ungkap H. Achmad Fahmi. Ia mengatakan pelantikan eselon dua berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, di mana seluruh pejabat eselon dua telah melalui uji kompetensi pada 2019.

Dari hasil uji kompetensi tercatat nama  seluruh pejabat eselon dua beserta prioritas kemampuan penempatan dan kinerja terbaiknya. Wali kota menekankan, mutasi dan promosi adalah hal biasa di dalam organisasi dan melalui mekanisme ini para pejabat dapat menjalani proses dengan sebaik baiknya.

Kekecewaan pasti ada karena tidak ditempatkan sesuai harapan. Namun ,ungkap wali kota, apa yang dilakukan kali ini sesuai dengan kebutuhan dan akan mampu mempercepat pembangunan.

Sehingga tidak perlu gaduh dan ramai tapi jalani dengan sebaik-baiknya. Ke depan para pejabat harus menjalani kinerja terbaik.

" Para pejabat ini menjadi 'pasukan tempur' dan semoga diberikan kemudahan membangun Kota Sukabumi serta mari berkolaborasi dan saling menjaga Sukabumi kita," pungkas wali kota.

Posting Komentar untuk "Wali Kota Melantik 53 Pejabat Eselon II, III, IV Hingga Fungsional"