Cegah Corona, Sarana Agama dan Layanan Publik Disemprot Disinfektan



Pemerintah Kota Sukabumi melalui petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat ibadah dan kantor pelayanan publik, Selasa (17/3).


SUKABUMI— Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). Upaya ini dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi dan dihadiri Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman.

Titik yang disemprot cairan disinfektan yakni Balai Kota Sukabumi, Masjid Agung Sukabumi, Gereja St Yosef, Mapolres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan Pengadilan Negeri Sukabumi.

'' Pemda bersama Polres melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa titik seperti Masjid Agung, gereja, dan semua tempat ibadah lainnya,'' ujar Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi.

Termasuk kantor pelayanan publik seperti pemda, polres, kejaksaan, kodim, dan pengadilan. Menurut wali kota, kegiatan di hari Selasa ini merupakan langkah pertama penyemprotan disinfektan dan akan bertahap ke semua fasilitas umum lainnya.

Di sisi lain, saat ini pelayanan publik di Kota Sukabumi masih berjalan normal. Sementara tempat hiburan dan sejenisnya harus melaksanakan protokol kesehatan yang maksimum misalnya menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan alat pengukur suhu. '' Kami akan mengontrol, kalau tidak disiapkan sangat mungkin akan ditutup sementara waktu,'' ujar dia.




Wali kota mengatakan, pemerintah pusat telah menyatakan darurat kesehatan. Sehingga pemda dipersilahkan menggunakan anggaran tanggap bencana sesuai kondisi kedaruratan daerah.

Namun saat ini pemkot masih menggunakan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena suasana masih kondusif. Ketika ada kenaikan status darurat maka akan menggunanakan anggaran tanggap darurat. [ ]

Posting Komentar untuk "Cegah Corona, Sarana Agama dan Layanan Publik Disemprot Disinfektan"