Wali Kota Sukabumi Tandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2020



SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mendandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (2/9). Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan 2020.

Penandatanganan KUA dan PPAS ini dilakukan dalam rapat kerja badan anggaran DPRD Kota Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi. Di mana penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami serta pimpinan DPRD Kota Sukabumi yakni Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.

'' Momen ini salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum memasuki pada pembahasan RAPBD Perubahan 2020,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Namun ini baru sebatas asumsi dan mudah mudahan tidak ada perubahan sebagai acuan atau pedoman RAPBD Perubahan 2020.
Fahmi mengatakan, pembahasan KUA PPAS sudah sesuai jadwal atau tepat waktu. Sehingga tahapannya telah mengacu pada peraturan perundangan yang ada.

Posting Komentar untuk "Wali Kota Sukabumi Tandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2020"