SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Kasdim 0607/Kota Sukabumi, Mayor (Chb) R Khoirullah memantau pemeriksaan rapid test antigen di pusat keramaian kota, Sabtu (30/1). Langkah ini dilakukan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Pemantauan rapid test antigen juga diikuti oleh Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan aparat TNI/Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan. Rapid antigen Covid-19 yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) ini dilakukan di dua titik berbeda yakni depan pusat perbelanjaan Citimall dan depan Ramayana atau Pasar Gudang.
'' Pengambilan sampling berupa rapid test antigen dilakukan untuk memastikan bahwa di pusat-pusat keramaian tidak terjadi penyebaran Covid-19,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Dari dua titik keramaian ini diambil sampel puluhan warga yang melintas di pusat keramaian kota.
Selain memantau rapid test antigen, wali kota dan kapolres juga memastikan penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Harun Kabir. Sejumlah upaya imi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi.