SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi menerima Kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Balai Kota Sukabumi, Selasa (30/3).
Kunjungan ini dalam rangka melihat implementasi reformasi birokrasi, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan peningkatan pelayanan publik terdampak Covid-19.
Rombongan Kemenko Polhukam yang dipimpin Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi Sutedjo ini diterima Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
'' Kami dari pemkot menyambut baik kedatangan tim Kemenko Polhukam dalam melihat upaya reformasi birokrasi di daerah,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia menerangkan reformasi birokrasi merupakan amanat dari pemerintah pusat dan presiden kepada provinsi dan kabupaten/kota.
Fahmi menuturkan, mindset apatatur saat ini sebagai pelayan warga bukan sebagai tuan. Sehingga harus ada kesiapan aparatur dalam pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah dan murah sebagai bagian tidak terpisahkan dalam reformasi birokrasi.
Selain itu bagiamana pemda mempercepat pelibatan teknologi dan informasi. Di mana yang awalnya lambat dengan diikutkan teknologi menjadi cepat, awalnya mahal tapi sekarang murah, dan awalnya sulit jadi mudah.
Intinya berbagai inovasi dalam reformasi birokrasi publik terus dilakukan dalam banyak titik. Dalam kesehatan misalnya melalukan banyak inovasi reformasi birokrasi dan jadi kota terinovatif di Indonesia pada Desember 2020.
Hal ini terkait program Homecare, dimana setiap perawat tugas fungsinya kunjungan ke masyarakat yang alami gangguan kesehatan.
Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi mengatakan, kunjungan ini untuk inventarisir data dan mendengarkan implementasi reformasi birokrasi, penerapan SPBE, dan peningkatan pelayanan publik terdampak Covid.