Rapat tersebut dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penjelasan wali kota Sukabumi atas dua Raperda tentang perubahan Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan inovasi Daerah di DPRD Kota Sukabumi.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini hadir Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan perwakilan unsur Forkopimda Sukabumi.
Ada delapan fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yakni Fraksi PDIP, PAN, Nasdem, Persatuan Rakyat, Gerindra, Golkar, PKS dan Demokrat.
Mayoritas fraksi di DPRD menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penjelasan wali kota terhadap dua raperda baik perubahan perda pengolaan sampah dam inovasi daerah.
Selain itu memberikan masukan dan saran atas dua raperda tersebut. Rencananya, agenda berikutnya yakni tanggapan atau jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kota Sukabumi pada Senin (8/3) mendatang.