22 Kelurahan Kota Sukabumi Deklarasi ODF

SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di 22 kelurahan menuju Kota Sukabumi sehat di Balai Kota Sukabumi, Senin (19/4).

Momen yang dihadiri pula Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi ini diawali dengan pembacaan deklarasi ODF oleh para lurah. '' Deklarasi ODF ini dalam kerangka percepatan kota sehat, salah satu indikatornya kelurahan ODF,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. 

Sehingga pemkot mendorong kelurahan untuk melakukan deklarsi ODF dan ada sebanyak 22 kelurahan yang siap. Ke 22 kelurahan itu yakni Baros, Benteng, Sindangsari, Cikundul, Gunungpuyuh, Gedongpanjang, Citamiang, Karangtengah, Karamat, Lembursitu, dan Cipanengah. 

Berikutnya Kelurahan Situmekar, Sindangpalay, Limusnunggal, Nanggeleng, Selabatu, Gunungparang, Cikole, Cisarua, Subangjaya, Cikondang, dan Tipar. Sebanyak 22 kelurahan ini akan menjadi inspirasi bagi kelurahan lainnya.

'' Berharap kota yang sehat merupakan salah satu dari tiga kunci utama di dalam RPJMD yakni religius, nyaman dan sejahtera,'' kata Fahmi. Di mana sehat masuk dalam makna kota yang nyaman.

Itulah sebabnya kata Fahmi, para camat dan lurah dalam membangun kota sehat butuh desain strategi yang rasional, sistematis mulai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan termasuk evaluasi. Saat ini salah satunya deklarasi ODF, agar kota lebih sehat lagi.

Posting Komentar untuk "22 Kelurahan Kota Sukabumi Deklarasi ODF"