Dalam rangkaian Hari Jadi Kota Sukabumi yang ke-107, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Itsbat nikah yang diikuti sebanyak 45 pasangan suami-isteri di Pengadilan Negeri Agama (PA) Kota Sukabumi Kamis (8/4).
Kegiatan ini merupakan hasil Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dengan Pengadilan Agama Kota Sukabumi. Pada saat ini hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Kepala Pengadilan Agama Kota Sukabumi Amril Mawardi serta pengurus Baznas Kota Sukabumi.
'' Itsbat nikah menguatkan, meneguhkan dan mengokohkan di hadapan pengadilan kedua pasangan betul-betul suami istri, '' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Sebab saat ini berdasarkan data Disdukcapil Kota Sukabumi masih banyak pasangan yang belum tercatat secara negara.
Bagaimana di 2021 ungkap Wali Kota, pemkot in with PA Kota Sukabumi ingin melakukan penguatan dan pengokohan pasangan suami istri sah secara kacamata agama dan negara
Hal ini menjadi penting untuk status anak-anak mereka. Sebab berdasarkan Alquran, tujuan pernikahan adalah mawadah warohmah yakni ketenangan yang lebih hakiki khususnya status anak.
Fahmi menerangkan, peran disdukcapil tidak bisa mengikuti PA. Di mana memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada warga, khususnya dokumen kependudukan.
Kegiatan ini merupakan hasil Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dengan Pengadilan Agama Kota Sukabumi. Pada saat ini hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Kepala Pengadilan Agama Kota Sukabumi Amril Mawardi serta pengurus Baznas Kota Sukabumi.
'' Itsbat nikah menguatkan, meneguhkan dan mengokohkan di hadapan pengadilan kedua pasangan betul-betul suami istri, '' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Sebab saat ini berdasarkan data Disdukcapil Kota Sukabumi masih banyak pasangan yang belum tercatat secara negara.
Bagaimana di 2021 ungkap Wali Kota, pemkot in with PA Kota Sukabumi ingin melakukan penguatan dan pengokohan pasangan suami istri sah secara kacamata agama dan negara
Hal ini menjadi penting untuk status anak-anak mereka. Sebab berdasarkan Alquran, tujuan pernikahan adalah mawadah warohmah yakni ketenangan yang lebih hakiki khususnya status anak.
Fahmi menerangkan, peran disdukcapil tidak bisa mengikuti PA. Di mana memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada warga, khususnya dokumen kependudukan.