SUKABUMI--Pemkot Sukabumi kembali menerima penghargaan dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta Kamis, (22/4).
Pemberian penghargaan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada. Dalam momen ini Pemkot Sukabumi mendapatkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 dengan predikat BB dan terbaik di Jawa Barat dan predikat B untuk Reformasi Birokrasi (RB).
'' Alhamdulillah Kota Sukabumi mendapatkan peringkat BB dalam akuntabilitas kinerja tahun 2020 dan paling baik di Jabar, sehingga menerima langsung penghargaan di Jakarta,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Pencapaian tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Sukabumi.
Wali kota mengatakan, insya Allah dengan prestasi ini akan memacu semangat untuk lebih baik di tahun mendatang terutama dalam peringkat SAKIP Kota Sukabumi. Pencapaian kali ini pun menjadi motivasi terutama dalam berdisiplin dan kolaborasi serta membuat perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien.
Sehingga terlayani kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya. '' Terimakasih kepada satuan kerja perangkat kepala daerah (SKPD), sehingga nilai SAKIP BB dan paling bagus di Jabar,'' cetus dia.
Evaluasi SAKIP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Selain itu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokasi, Kementerian PANRB pada tahun 2020.
Tujuan dari evaluasi SAKIP ini yakni menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.